Budi Utomo Apresiasi Komitmen BNNP Berantas Narkoba

Budi Utomo Apresiasi Komitmen BNNP Berantas Narkoba

Medialampung.co.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung (BNNP), lakukan Sosialisasi pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba serta prekursor narkotika, di ruang Siger Pemkab Lampung Utara (Lampura), Selasa (8/9).

Kepala Badan Narkotika Provinsi Lampung, Brigjen Pol. Drs. I Wayan Suryawinaya, M.Si, selaku pemateri menyampaikan, bahaya penyalahgunaan narkoba bagi masyarakat khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa.

Ia mengatakan, perlu adanya dilakukan secara sistematis terkonsolidasi dan masif guna memberantas penyalahgunaan Narkoba di lingkungan masyarakat.

Saat ini, kata dia, Presiden Joko Widodo  telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

"Hal itu dalam rangka penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN)," terangnya.

Melalui Inpres ini, lanjutnya, Presiden menginstruksikan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Panglima Tentara Nasional Indonesia, dan Kepala Badan Intelijen Negara.

“Selain itu para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Para Gubernur, Para Bupati/Walikota untuk melaksanakan rencana aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024 sebagaimana dimaksud dalam lampiran Instruksi Presiden tersebut,” beber pria berpangkat bintang satu ini.

Sementara itu, Plt. Bupati Lampura, Budi Utomo menyampaikan apresiasi kepada BNNP yang telah melakukan sosialisasi, apabila ada satuan kerja atau camat yang terlibat menggunakan narkotika maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan peraturan dan perundangan undangan yang berlaku.

“Pemerintah Lampura tentu sangat peduli dalam penanggulangan P4GN dengan mengajukan usulan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lampura,” kata dia.

Hadir dalam sosialisasi P4GN, Forkopimda Kabupaten Lampura, SKPD, Unsur Muspika 23 Kecamatan, Organisasi masyarakat, organisasi Kemahasiswaan, Pelajar, Mahasiswa dan Unsur masyarakat. (ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: