BST Dibagikan Sesuai Persyaratan di Kantor Pos

BST Dibagikan Sesuai Persyaratan di Kantor Pos

Medialampung.co.id - PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandarjaya mulai memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk keluarga kurang mampu. Bantuan yang diberikan dimaksudkan untuk dapat meringankan beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang mengalami penurunan penghasilan bahkan kehilangan mata pencaharian. 

Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto mengatakan BST dibayarkan kepada masyarakat yang berhak dan memenuhi persyaratan. "BST untuk keluarga kurang mampu. Alhamdulillah, saya cek tepat sasaran. Tidak pernah menerima bantuan lainnya,’’ katanya.

Loekman melanjutkan, Pemkab Lamteng akan terus menyisir masyarakat hingga ke tingkat desa/kelurahan. "Kita akan terus menyisir masyarakat yang kurang mampu. Kita akan data untuk dianggarkan," ujarnya.

Loekman juga meminta seluruh instansi terkait untuk ikut mengawasi proses penyaluran bansos di masyarakat. "Saya berharap semua ikut mengawasi penyaluran bansos kepada masyarakat. ‘’Ini untuk memastikan masyarakat yang berhak dan memenuhi persyaratan memperoleh bansos,’’ ungkapnya. 

Dalam pantauan medialampung.co.id, sejumlah penerima BST antre di Kantor Pos. Selain di cek suhu tubuh dengan termometer oleh petugas medis, penerima juga diwajibkan mengenakan masker. Sayangnya masih terlihat masyarakat mengabaikan social distancing dan physical distancing. Hal ini saat pembagian BST di Kantor Pos Poncowati. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: