BPRS Lambar Siapkan Kantor Kas di Pajarbulan

BPRS Lambar Siapkan Kantor Kas di Pajarbulan

Medialampung.co.id - Bank Pengkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Kabupaten Lampung Barat, melakukan langkah-langkah penetrasi pasar dengan mengembangkan pelayanan berupa Kantor Kas Layanan yang berlokasi di Kelurahan Pajarbulan Kecamatan Waytenong, yang rencananya akan dilaunching pada Maret mendatang.

Direktur Utama BPRS Lambar Hi. Mahrom mengungkapkan, dengan dioperasikannya kantor kas layanan tersebut maka akan memperpendek jarak layanan sehingga daya jangkay BPRS Lambah mudah melakukan penetrasi pasar dengan jasa konsumen.

"Pelayanan pada kantor kas tersebut menerima dan mengeluarkan (simpan pinjam), dan ini akan menjadi kantor kas layanan pertama milik BPRS Lambar," ungkap Mahrom.

Menurut dia, pihaknya melihat Kecamatan Waytenong menjadi salah satu pusat perekonomian di Lambar, karena itu pihaknya optimis kantor kas layanan Pajarbulan akan berkembang dengan baik.

"Terkait dengan kantor layanan kas Pajarbulan, kami mengamati potensi yang ada khususnya di Kecamatan Waytenong, dengan wilayah yang berada berdekatan, dan saat ini Waytenong menjadi titik pusat bisnis yang menghubungkan daerah sekelilingnya," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Mahrom, sebagai bank milik pemerintah daerah, BPRS Lambar dituntut untuk terus berkembang dan berinovasi.

BPRS Lambar menjadi BPRS milik pemerintah meraih The Best tingkat satu di Indonesia tahun 2019, dan perlu diketahui hanya ada tiga di indonesia, Lampung Barat, Lampung Tengah, dan Magetan Jawa Timur yang meraih penghargaan yang sama.

“Pada penilaiannya diterapkan indikator  tingkat kesehatan untuk mengukur tingkat industry perbankan, BPRS Lambar masih berusia empat tahun dan Alhamdulillah sudah mampu menyajikan kinerja yang baik dan menciptakan level di nasional,” ujarnya.

Ia berharap, kedepan kepada eksekutif dan legislatif pemerintah kabupaten bisa mensinergikannya dengan masyarakat, sehingga bisa memaksimalkan bank milik kabupaten yang betul-betul mendapatkan  suport dari masyarakat. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: