BPN Tambah Satu Kecamatan Untuk PTSL

BPN Tambah Satu Kecamatan Untuk PTSL

Medialampung.co.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), kembali menambah satu kecamatan untuk mendapat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020.

Meski ada penambahan lokasi Kecamatan itu, tapi jumlah kuota khususnya kuota peta bidang yang akan disertifikatkan tidak mengalami perubahan yakni sebanyak 5.000 bidang. Demikian dikatakan Kasi Pengukuran, Basroni, mendampingi Kepala BPN Pesbar, Seto Apriyadi, S.ST, M.H., Senin (23/3).

Menurutnya, program PTSL untuk di Pesbar yang akan diterbitkan tahun 2020 ditargetkan sebanyak 5.000 bidang yang sebelumnya tersebar di dua kecamatan yakni Kecamatan Pesisir Tengah dan Krui Selatan.

“Dengan berbagai pertimbangan, maka kuota 5.000 bidang itu kembali dibagi untuk Kecamatan Pesisir Utara dengan jumlah sembilan Pekon,” jelasnya.

Karena ada penambahan kecamatan itu, maka dari 5.000 bidang itu tersebar dengan rincian antara lain 3.645 bidang di Kecamatan Pesisir Tengah dan Krui Selatan.

Sisanya yakni 1.355 bidang tersebar di Kecamatan Pesisir Utara. Kuota untuk Kecamatan Pesisir Tengah dan Krui Selatan itu kini telah terpenuhi sesuai target, sementara di kecamatan Pesisir Utara masih dalam proses.

“ Petugas kita saat ini masih terus melakukan proses pengukuran dan tahapan lainnya. Karena proses pembuatan sertifikat bidang tanah melalui PTSL itu ditargetkan tahun ini bisa selesai,” katanya.

Dikatakannya, meski masih dalam proses pengukuran di lapangan, BPN Pesbar juga tetap mengantisipasi untuk berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Meski kini di Pesbar masih aman dan kondusif, tapi tetap harus diantisipasi. Sementara, untuk tindakan pencegahan yang dapat dilakukan yakni dengan penyediaan masker untuk petugas di lapangan hingga pemberian multivitamin. Selain itu, pihaknya mengimbau seluruh petugas BPN dilapangan agar tetap menjaga kesehatan.

“Meski semua kegiatan di lapangan seperti pengukuran bidang tanah dalam program PTSL itu masih dilaksanakan, tapi kami tetap mengantisipasi dan berupaya melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: