BPN Serahkan 61 Sertifikat Tanah Aset Pemkab Lamtim

BPN Serahkan 61 Sertifikat Tanah Aset Pemkab Lamtim

Medialampung.co.id - Badan Pertanahan Basional (BPN) menyerahkan sertifikat tanah kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Rabu (18/8).

Sertifikat yang merupakan program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) itu diserahkan Kepala BPN Lamtim Aan Rusmana kepada Bupati M.Dawam Rahardjo. 

Aan Rusmana menjelaskan, sertifikat yang diserahkan sebanyak 61 yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Lamtim.

Atas penyerahan 61 sertifikat tanah tersebut, M. Dawam berharap menjadi dokumen bagi Pemkab Lamtim. Menurutnya, dengan adanya sertifikat maka aset Pemkab berupa tanah memiliki kekuatan hukum.

"Untuk aset yang belum memiliki sertifikat akan segera diurus sesuai peraturan perundangan yang berlaku," jelas M.Dawam didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Datang Cahaya Hartawan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Mansur Syah serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pertanahan Tabrani Hasim. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: