BPN Pringsewu Bagikan Sertifikat Program PTSL di Pekon Waluyo Jati
Medialampung.co.id - Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pringsewu Joni Imron, S.Si., MH membagikan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk 524 bidang tanah di Pekon Waluyo Jati Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu Turut hadir dalam acara tersebut Wakil BupatiĀ Dr. H. Fauzi, bersama Camat Pringsewu Drs. Nang Abidin Hasan, Kapolsek Pringsewu Kota Komisaris Polisi B. Ismanto, serta kapekon setempat dan para pokja program PTSL. Dalam sambutannya, Joni Imron mengingatkan para penerima program PTSL untuk merawat sertifikat dan menjaga patok batas agar jangan sampai hilang atau bergeser. "Jika terdapat kesalahan, agar secepatnya mengembalikannya kepada kami untuk segera diperbaiki. Patok batas tanah harus dijaga agar tidak hilang atau bergeser," pesannya. Selain untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, lanjut Joni Imron, program ini juga bertujuan dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat. "Masyarakat bisa menjaminkan sertipikat ini ke bank untuk mendapatkan modal usaha. Program ini bukan gratis, namun biayanya dibantu oleh pemerintah," ucapnya, Selasa (25/2). (Sag)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: