BPN dan Pemprov Serahkan Sertifikat Jalan Tol, Tanah Aset Pemerintah serta BUMN 

BPN dan Pemprov Serahkan Sertifikat Jalan Tol, Tanah Aset Pemerintah serta BUMN 

Medialampung.co.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung menyerahkan sertifikat jalan tol, tanah aset pemerintah dan BUMN Provinsi Lampung dalam rapak kerja daerah (rakerda) BPN se-Lampung di Novotel, Senin (30/11). 

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Lampung Yuniar Hikmat Ginanjar mengatakan, capaian dari pemerintah pusat atas tanah yang disertifikat saat ini masih rendah.

"Capaian saat ini masih sangat rendah, kedepannya bisa dicapai secara signifikan, dan harapannya semua bisa bersinergitas antar lembaga," kata Yuniar.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung total asetnya 1.088 bidang dan aset yang sudah bersertifikat 648 bidang tanah dengan persentase 59,56  %. 

Lalu aset yang belum bersertifikat 440 bidang tanah dengan persentase 40,44  %. 

Pada tahun ini ada penerbitan 17 bidang tanah milik Pemprov Lampung. 

Untuk aset pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung total aset 13.747 bidang tanah. Aset yang sudah bersertifikat 3.417 bidang tanah dengan persentase 24,86  %. 

Aset yang belum bersertifikat ada 10.330 bidang tanah dengan persentase 75,14  %. 

Lanjutnya, penerbitan tahun 2020 ini sebanyak 627 bidang tanah. PT PLN (Persero) dengan jumlah aset yang sudah bersertifikat 345 dan yang belum bersertifikat 3.262 dimana tahun 2020 ini penerbitan sebanyak 291 bidang tanah. 

Sedangkan sertifikat jalan tol SHP (sertifikat hak pakai) terbit tahun 2020 ini untuk Lampung Selatan 462 bidang tanah.sertifikat diserahkan 30 November 2020 sebanyak 230 bidang tanah. 

Kemudian sebanyak 36 bidang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah, sudah diserahkan 27 bidang tanah, sertifikat yang diserahkan hari ini sembilan bidang. Pemkab Tulangbawang 13 bidang tanah, dengan diserahkan hari ini 13 bidang tanah. Pemkab Pesawaran delapan bidang tanah dan hari ini juga 8 bidang tanah. 

”Pemkab Tulangbawang Barat delapan bidang tanah, sudah diserahkan tujuh bidang tanah dan satu bidang diserahkan hari ini.  Pemkab Mesuji 54 bidang tanah dan hari ini juga diserahkan sertifikat tersebut 54 bidang tanah,” ungkapnya.

Sementara Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto dalam sambutannya berharap dengan diserahkannya sertifikat pemerintah dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan meminimalisir adanya okupasi masyarakat terhadap aset-aset instansi pemerintah.

Dirinya sangat berterimakasih kepada BPN dan dukungan dari KPK dengan program pemberian sertifikat tanah tersebut. 

Dengan harapan integrasi antar lembaga bisa membuat petani terfasilitasi untuk memanfaatkan program Kartu Petani Berjaya (KPB). 

"Para petani jika memiliki tanah yang sudah legal maka akan mudah juga dalam mengurus tentang pembiayaan perbankan dan permodalan bisa terfasilitasi.

Sehingga kepastian hukum ini bisa memberikan perlindungan hukum dengan harapan semua bidang tanah bisa disertifikatkan dan Pemprov Lampung mendukung program tersebut," kata Fahrizal

Lanjutnya, sebanyak 820 sertifikat yang diserahkan terdiri dari 11 bidang aset milik Pemerintah Provinsi Lampung.

Lalu 207 bidang aset milik Kabupaten/Kota, 287 bidang dan aset milik PLN dan 315 bidang Aset Jalan Tol (Kementerian PUPR). 

Program unggulan KPB ini besar harapan untuk petani bisa melakukan percepatan tanah disertifikat. 

“Marilah kita jadikan momentum penyerahan sertifikat hak atas tanah ini sebagai tonggak untuk menyatakan gerak langkah kita, guna semakin barisan dalam rangka bersatu padu untuk membangun di segala bidang agar kota dan kabupaten , khususnya Provinsi Lampung yang kita cintai semakin maju dan sejahtera,” ungkapnya.

Kemudian, Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Himawan Arief Sugoto mengatakan target yang diberikan oleh presiden pada tahun 2025 semua tanah sudah terdaftar. 

Kementerian Agraria telah membuat strategic planning atau membuat rencana jangka menengah. Sampai dengan 2025 bahwa visi BPN ingin mewujudkan kantor pertanahan dan tata ruang yang tentunya harus lengkap.

Hal ini menjadi institusi yang terpercaya di turunkan ke dalam uji statistik program salah satunya bidang tanah di Indonesia terdaftar.

"Memang 2025 jika seluruh bidang tanah terdaftar maka tidak ada lagi bidang tanah yang tidak memiliki status," Kata Himawan.

Tetapi tidak juga harus semuanya pasti tersertifikat karena semua bidang tanah dimiliki atau diklaim oleh dua pihak. Ia juga mengatakan program itu adalah pendaftaran tanah sistematis lengkap ini ada empat kategori.

Artinya bidang tanah lengkap maka langsung bisa dikeluarkan sertifikat, bidang tanah yang diukur ternyata ada dobel klaim. Apabila bidang tanah sudah diukur tetapi belum lengkap data yuridisnya, sertifikat yang lama dan belum dilendingkan. 

Maka pada 2025 harus dipetakan diharapkan akhirnya terselesaikan dan yang bersengketa sudah selesai maka bisa di keluarkan sertifikat. 

Makanya harus koordinasi dengan instansi dan para kabupaten/kota untuk mendata tanah yang masuk kedalam tanah milik negara atau barang milik daerah termasuk BUMN diadakan kerjasama.

"Seperti PLN di semua kabupaten kota ada tanah kurang lebih 70 ribuan dan sudah 50 % terselesaikan. Pihaknya bersama KPK terus menerus mengamankan aset dan ini bagian dari program BPN untuk menjauhkan dari konflik agraria,” tutupnya. (adv/ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: