BPN Bagikan 1.022 Sertifikat PTSL di Gadingrejo

BPN Bagikan 1.022 Sertifikat PTSL di Gadingrejo

Medialampung co.id - Sebanyak 1.022 sertifikat tanah yang berasal dari program PTSL, Redistribusi Tanah dan Lintas Sektoral dibagikan untuk warga pekon Tegalsari Kecamatan Gadingrejo, Selasa (26/10).

Program PTSL yang merupakan program kerjasama antara BPN dengan pemerintah daerah menurut Wabup H. Fauzi dapat memberikan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki masyarakat.

"Dengan tertib dan lancarnya program ini, diharapkan akan dapat terus dilaksanakan dan selesai tepat waktu," ujarnya di hadapan warga.

Sementara itu Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Syarif RS mengatakan sertipikat tanah merupakan bukti terkuat atas hak kepemilikan tanah. 

Lanjutnya selain bertujuan untuk melindungi hak masyarakat atas tanah, juga dalam rangka meningkatkan kesejahteraan. 

"Sesuai kebijakan tentang aturan kegiatan PTSL ini, dengan selesainya program PTSL di seluruh Indonesia, maka diharapkan nantinya semua sertifikat sudah menjadi hak yang mutlak dan tidak lagi dapat diganggu gugat, yang kemungkinan berlaku pada tahun 2024-2025 mendatang," bebernya.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: