BPKP Lampung Sosialisasikan Tata Cara Pengelolaan Keuangan SKPD Waykanan

BPKP Lampung Sosialisasikan Tata Cara Pengelolaan Keuangan SKPD Waykanan

Medialampung.co.id - Dalam rangka mendukung terwujudnya good governance dan clean government dalam penyelenggaraan otonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Waykanan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah menghadirkan Team BPKP Lampung sebagai Narasumber dalam sosialisasi pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah secara profesional, terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam undang undang.

“Perkembangan teknologi dan regulasi mempengaruhi kebutuhan stakeholder antara lain terbitnya Perpres No.95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, kebutuhan data pembangunan, keuangan dan kinerja daerah tingkat nasional untuk keperluan pengambilan keputusan dan kebijakan pengawasan nasional, dan kebutuhan data nasional yang memerlukan pentingnya integrasi atau konektivitas antar aplikasi dan antar unit organisasi, maka aplikasi SIMDA yang saat ini digunakan perlu ditingkatkan baik dari sisi teknologi maupun regulasi. Pengembangan SIMDA menjadi Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah/FMIS pun dilakukan agar BPKP dapat terus berperan dalam kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan agar aplikasi SIMDA terus relevan dengan perkembangan jaman. Sebagai pelengkap pengembangan Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah/FMIS tersebut, disusun pedoman pengoperasian sebagai petunjuk bagi para pengguna untuk mengoperasikan Aplikasi FMIS. Buku ini disajikan dalam bentuk tutorial tahap demi tahap yang singkat dan praktis agar menuntun penggunaan aplikasi memahami fasilitas yang dimiliki aplikasi FMIS,” ujar Kepala BPKAD Waykanan Kesuma Anakori, SE., M.AP., terkait pelaksanaan Sosialisasi FMIS yang dilakukan oleh BPKP Lampung selama 3 hari di Waykanan. 

Masih menurut Kesuma Anakori bahwa, Integrated Financial Management Information System (IFMIS) telah dikembangkan di Indonesia sejak satu dekade terakhir. Di balik dinamika pengembangan IT yang bertujuan untuk mensimplifikasi proses bisnis sehingga semakin efisien, cepat, dan transparan, pengembangan IFMIS belumlah usai. 

Makalah ini menginvestigasi sejauh mana IFMIS telah dikembangkan di Indonesia dan mengidentifikasi gap antara praktik terbaik internasional dan implementasi IFMIS saat ini dengan menggunakan literatur terkini terkait IFMIS dan observasi atas perumusan kebijakan IFMIS yang dilakukan sampai dengan saat ini. Berdasarkan analisis literatur, kajian ini menemukan masih adanya kesenjangan antara kemajuan teknologi dan kondisi pengembangan IFMIS saat ini. Penggunaan teknologi termutakhir seperti Data Warehouse (DW) patut dipertimbangkan, disamping memastikan bahwa pengembangan IFMIS yang ada saat ini telah terlaksana dengan baik. Makalah ini berkontribusi bagi pengembangan IFMIS saat ini di Indonesia dengan memberikan rekomendasi terkait implementasi SAKTI, pengembangan berkesinambungan semua komponen pendukung IFMIS, adopsi berbagai elemen teknologi termutakhir. Dengan konteks spesifik yang dimiliki Indonesia, makalah ini juga berkontribusi bagi pengembangan IFMIS di negara berkembang dan yurisdiksi serupa lainnya.

Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN)-yang merupakan salah satu quick win reformasi pengelolaan keuangan negara dan menjadi salah satu butir Treasury Charter Ditjen Perbendaharaan-merupakan bentuk penerapan FMIS di Indonesia. Prinsip-prinsip dan fitur utama SPAN selaras dengan konsep-konsep dan tujuan FMIS.

Hal ini diutarakan oleh Menteri Keuangan dalam sebuah Seminar Internasional bertema Financial Management Information Systems (FMIS) yang diselenggarakan Ditjen Perbendaharaan di Jakarta pada tanggal 11 November 2015.

Terisah, Muhammad Aziz Fadilah, Koordinator Tim Sosialisasi dari BPKP Lampung menerangkan bahwa FMIS sendiri merupakan sebuah konsep sistem otomasi dan integrasi proses pengelolaan kontrol komitmen, manajemen kas/utang, operasi treasury, akuntansi, dan pelaporan keuangan pemerintah.

“Fitur utama dari SPAN adalah otomasi, yang mendukung penelusuran audit untuk meningkatkan transparansi dalam manajemen keuangan negara dan integrasi dari sub-modul untuk manajemen keuangan. Dengan menggunakan modul SPAN, kami akan terus memperbaiki manajemen perencanaan, perbendaharaan, perbendaharaan, pajak, bea tarif dan cukai,” ujar Aziz mengutip pernyataan Menteri Keuangan.

Dasar Hukum Pengembangan • Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah • Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah • Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah • Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Pemerintah Daerah • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pencatatan Pengesahan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.

Mengenai maksud dan tujuan Aplikasi FMIS Financial Management Information System adalah untuk Mengetahui status kemajuan pekerjaan fisik setiap paket kegiatan WINRIP yang dilihat dari nilai bobot progres proyek dalam bentuk kurva S, untuk Mengetahui kemajuan penyerapan keuangan yang akan selalu di-update setiap tanggal 25 tiap bulan setelah dokumen MS Monthly Statement ditandatangani oleh PPK, Konsultan Supervisi dan Kontraktor, Sebagai basis data rekapitulasi untuk merekam sejarah history penyerapan keuangan setiap paket kegiatan WINRIP. Serta sebagai alat indikator untuk memonitor dan mengaudit perkembangan kemajuan setiap paket kegiatan WINRIP.(sah/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: