BPKD Lambar Akan Lakukan Rekonsiliasi Data Randis

BPKD Lambar Akan Lakukan Rekonsiliasi Data Randis

Medialampung.co.id - Pemkab Lambar dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) akan melakukan rekonsiliasi data kendaraan dinas (randis) yang ada di kabupaten Beguai Jejama Sai Betik ini khususnya yang masuk sebagai Objek Pajak (OP).

“Dalam melakukan rekonsiliasi data kendaraan dinas ini, kita juga akan berkoordinasi dengan Kantor Samsat Liwa,” ujar Kepala BPKD Drs. Daman Nasir, M.P didampingi Kabid Barang Milik Daerah Timbul Situmeang di Ruang Kerjanya, Kamis (5/9).

Dijelaskannya, tujuan dari rekonsiliasi data kendaraan dinas tersebut yaitu agar diketahui berapa jumlah randis roda dua, roda tiga dan roda empat atau roda enam di Kabupaten Lambar, berapa jumlah yang telah membayar pajak dan berapa jumlah yang menunggak pajak sehingga data yang ada akan lebih akurat. “Jika data yang ada sudah bagus dan lengkap maka kedepannya pemerintah daerah tidak lagi kesulitan. Sepanjang randis itu masuk di dalam data maka itu akan masuk dalam objek pajak,” katanya seraya menambahkan, termasuk kendaraan yang dialokasikan kepada Gapoktan, BUMDes maupun tokoh masyarakat akan dilakukan pendataan dan dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam hal randis, kata Daman, pihaknya (BPKD) tugasnya hanya mencatat sedangkan pertanggungawabannya itu merupakan kewenangan masing-masing OPD. Per Agustus 2019, jumlah kendaraan wajib pajak yang tertera di neraca Pemkab Lambar yaitu  kendaraan R4 dan R6 sebanyak 320 unit, kendaraan R3 64 unit dan kendaraan R2  sebanyak 908 unit. “Bagi peminjam kendaraan dinas yang belum membayar pajak, kita himbau untuk segera melakukan pembayaran, mengingat anggarannya sudah dianggarkan oleh pemkab. Artinya jangan sampai randis yang dipinjam tidak dibayarkan pajaknya,” kata dia.

Lebih jauh dia mengatakan, dalam rangka penertiban aset randis di BPKD, pihaknya kemarin, Kamis (5/9/2019) mengumpulkan seluruh kendaran dinas baik R4 maupun R2 untuk dilakukan pengecekan. “Jumlah randis di BPKD sebanyak 30 unit, rinciannya R2 enam unit dan R2 24 unit. Dari hasil pengecekan yang kita lakukan seluruhnya lengkap termasuk ban, lampu serta pembayarannya pajaknya sudah dibayar semua,” pungkas dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: