BPKD Lakukan Rekonsiliasi Data Randis

BPKD Lakukan Rekonsiliasi Data Randis

Medialampung.co.id - Pemkab Lambar dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) saat ini sedang melakukan rekonsiliasi data kendaraan dinas (randis) yang ada di Kabupaten Beguai Jejama Sai Betik ini khususnya yang masuk sebagai objek pajak (OP). Hal itu dalam rangka penataan aset daerah.

“Untuk rekonsiliasi data kendaraan dinas saat ini sudah berjalan, bahkan sudah ada beberapa kendaraan yang telah dibayarkan pajaknya jadi sudah ada progress perkembangannya,” ungkap Kepala BPKD Drs. Daman Nasir, M.P.

Dijelaskannya, tujuan dari rekonsiliasi data kendaraan dinas tersebut yaitu agar diketahui berapa jumlah randis roda dua, roda tiga dan roda empat atau roda enam di Kabupaten Lambar, berapa jumlah yang telah membayar pajak dan berapa jumlah yang menunggak pajak sehingga data yang ada lebih akurat. “Jika data yang ada sudah bagus dan lengkap maka kedepannya pemerintah daerah tidak lagi kesulitan. Sepanjang randis itu masuk di dalam data maka itu akan masuk dalam objek pajak,” katanya seraya menambahkan, termasuk kendaraan yang dialokasikan kepada Gapoktan, BUMDes maupun tokoh masyarakat akan dilakukan pendataan dan dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam hal randis, kata Daman, pihaknya (BPKD) tugasnya hanya mencatat sedangkan pertanggungawabannya itu merupakan kewenangan masing-masing OPD. “Bagi peminjam kendaraan dinas yang belum membayar pajak, kita himbau untuk segera melakukan pembayaran, mengingat anggarannya sudah dianggarkan oleh pemkab. Artinya jangan sampai randis yang dipinjam tidak dibayarkan pajaknya,” tegasnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: