BPKAD Mulai Salurkan ADP Untuk Pekon

Medialampung.co.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mulai menyalurkan Alokasi Dana Pekon (ADP) tahap pertama untuk seluruh pekon di kabupaten setempat.
Sekretaris BPKAD Pesbar, Herdy Wilismar, S.H., mendampingi Kepala BKAD setempat, I Nyoman Setiawan, S.E., mengatakan ADP untuk 116 pekon di negeri para sai batin dan para ulama itu telah di transfer pemerintah pusat ke Kas Daerah, dengan begitu pekon dapat segera menyampaikan usulan.
“Dana ADP untuk 116 pekon di kabupaten ini sudah masuk ke kas daerah, kita tinggal menunggu usulan dari pekon untuk merealisasikan anggaran itu sesuai dengan usulan yang disampaikan masing-masing pekon,” kata dia.
Dijelaskannya, hingga kini sudah 85 pekon yang telah menyampaikan usulan dan telah mendapatkan rekomendasi untuk melakukan pencairan anggaran. Setiap pekon yang menyampaikan usulan langsung diproses untuk melakukan pencairan.
“Ada 85 pekon itu tersebar di delapan kecamatan yakni Kecamatan Karyapenggawa 12 pekon, Lemong 13 pekon, Waykrui enam pekon, Ngaras Delapan Pekon, Pesisir Utara Dua pekon, Pesisir Tengah Lima pekon, Pesisir Selatan 15 pekon dan Kecamatan Bangkunat 14 Pekon,” jelasnya.
Sedangkan untuk 31 pekon lainnya, kini belum menyampaikan usulan pencairan dana ADP, pihaknya berharap seluruh pekon segera mengajukan usulan dengan begitu kegiatan yang bersumber dari ADP itu dapat dilaksanakan.
“Anggaran ADP tahap pertama ini mencapai Rp41.493.895, dana itu disalurkan sesuai dengan usulan masing-masing pekon, karena setiap pekon telah memiliki pagu anggaran masing-masing,” terangnya.
Ditambahkannya, dana ADP itu bisa digunakan pekon untuk menunjang kegiatan administrasi dan juga digunakan untuk memenuhi penghasilan tetap setiap bulan aparat pekon dan insentif lembaga himpunan pemekonan dan kegiatan lainnya diluar anggaran dana desa (DD).
“Kita berharap pekon yang belum menyampaikan usulan pencairan ADP bisa segera menyerahkan berkas usulan ke BPKAD, dengan begitu bisa kita proses dan rekomendasikan pencairan ke rekening masing-masing pekon,” tandasnya.(ygi/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: