BPJS Sosialisasikan Implementasi PIPP

BPJS Sosialisasikan Implementasi PIPP

Medialampung.co.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terus berupaya meningkatkan layanan masyarakat.

Salah satunya, dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk akses pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS).

Itu disampaikan Kepala BPJS Kota Metro Wahyu Putra saat sosialisasi implementasi pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) FKTP di Aula Atas Sekretariat Kabupaten Lamtim, Selasa (15/2).

"Untuk mendapatkan layanan kesehatan, peserta JKN KIS tidak perlu membawa fotokopi KTP dan KK, cukup sebutkan NIK," jelasnya.

Dilanjutkan, penggunaan NIK merupakan kesepakatan Dirjen Dukcapil dengan BPJS. Hal itu, untuk mempermudah peserta mendapatkan pelayanan kesehatan. 

Kesempatan yang sama Sekretaris Kabupaten Lampung Timur M. Jusuf menjelaskan, Pemkab Lamtim siap memfasilitasi program BPJS dalam mempermudah pelayanan kesehatan masyarakat. 

Menurutnya, masih banyak warga Lampung Timur yang membutuhkan asuransi kesehatan. Karenanya, dengan adanya program dari pemerintah pusat melalui dana APBN dapat mengakomodir harapan masyarakat. 

"Selama ini anggaran dari APBD untuk asuransi kesehatan terbatas, dengan adanya anggaran dari APBN dapat memenuhi harapan masyarakat," kata M.Jusuf. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: