BPJS Kesehatan Temui Keluarga Pasien Terlantar

BPJS Kesehatan Temui Keluarga Pasien Terlantar

Medialampung.co.id - Terkait keluhan peserta JKN yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, BPJS Kesehatan langsung bertindak cepat dan tanggap.

BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung yang dipimpin langsung oleh Kepala Cabang Muhammad Fakhriza bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan dan Kepala Desa Palas Pasemah mengunjungi kediaman keluarga almarhum M. Rezki Mediansori di Desa Palas Pasemah Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (12/2).

Kunjungan tersebut untuk mendengar langsung keluhan keluarga almarhum yang saat itu mendapatkan layanan kesehatan di RSUDAM. Muhammad Fakhriza menyampaikan duka cita yg mendalam atas meninggalnya ananda M. Rezki Mediansori dan memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Keluarga almarhum berterima kasih telah dikunjungi dan diperhatikan oleh BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan. Keluhan terhadap layanan kesehatan di RSUDAM disampaikan langsung oleh Lili Ansori dan Meliana yang merupakan ayah dan ibu dari almarhum M. Rezki Mediansori.

"Kami mengharapkan Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan menegur pihak RSUDAM, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dikemudian hari, biarlah kejadian ini menjadi amal ibadah anak saya,” kata Lili Ansori.

Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung Muhammad Fakhriza mengatakan, setelah mendengarkan langsung penjelasan dari keluarga almarhum M. Rezki Mediansori, apabila terbukti benar rumah sakit melakukan diskriminasi bagi peserta JKN, pihaknya pasti akan memberikan teguran.

Fakhriza juga mengingatkan kepada seluruh fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya serta mengutamakan keselamatan terhadap peserta JKN

“Jangan pernah sungkan atau takut untuk langsung menyampaikan keluhan melalui Petugas BPJS SATU! di rumah sakit, Kantor BPJS Kesehatan terdekat,  BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 atau melalui Aplikasi Mobile JKN agar kami bisa tindaklanjuti dan evaluasi layanan kesehatan di faskes,” tutup Fakhriza. (rls/rnn/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: