BPBD Pesbar Tangani Abrasi Pantai yang Ancam Ruas Jalinbar

BPBD Pesbar Tangani Abrasi Pantai yang Ancam Ruas Jalinbar

Medialampung.co.id Badan Penanggulangan bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menurunkan 40 orang anggota Tim Siaga Bencana Pekon (TSBP) dan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Pesbar untuk melakukan penanganan sementara abrasi pantai yang mengancam ruas jalan lintas barat (jalinbar) di Pekon Mandiri Sejati Kecamatan Krui Selatan, Rabu (13/11).

Kepala BPBD Pesbar, Syaifullah, S.Pi., mengatakan penanganan sementara dengan cara melakukan penumpukan karung berisi pasir di lokasi pinggir pantai yang tergerus abrasi dan mengancam ruas jalinbar untuk  meminimalisir gerusan abrasi dilokasi tersebut.

“Penanganan sementara itu hanya dilakukan di titik abrasi terparah, dengan panjang sekitar 60 meter. Meski dilakukan dengan cara sederhana, setidaknya bisa mengurangi abrasi,” katanya.

Dijelaskan, mengenai kondisi abrasi pantai yang mengancam ruas jalinbar itu merupakan kewenangan bersama. Mengingat hal itu salah satunya berkaitan dengan bencana. Untuk itu, BPBD Pesbar akan menindaklanjuti laporan dari Pekon dan kecamatan mengenai kondisi abrasi yang terjadi di Pekon Mandiri Sejati itu.

“Rencananya kita akan mengajukan permohonan lagi untuk penanggulangan abrasi pantai dan sungai ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), salah satunya kondisi abrasi di Pekon Mandiri Sejati itu,” jelasnya.

Sementara itu, Peratin Pekon Mandiri Sejati, Nurkholis, mengatakan bahwa dengan adanya penanganan dari BPBD Pesbar yakni melakukan penimbunan dengan karung berisi pasir dipinggiran pantai yang terkena abrasi itu jelas sangat membantu. Mengingat kondisi abrasi terutama dilokasi yang mengancam ruas jalinbar tersebut memang sudah cukup parah dan dikhawatirkan menggerus badan jalan tersebut.

“Setidaknya penanganan sementara yang dilakukan BPBD Pesbar ini bisa mengurangi resiko gerusan abrasi dipinggir pantai itu. Kita berharap abrasi ini bisa ditangani secara permanen,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: