BOS Madrasah Tahun 2022 di Pesbar Belum Cair
Medialampung.co.id - Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah swasta dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Raudhatul Athfal (RA) tahun 2022 di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) untuk tahap satu dan dua hingga kini belum masuk ke rekening masing-masing RA dan Madrasah serta Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), maupun Madrasah Aliyah (MA).
Kasi Pendidikan Islam, Ahmad Khotob, S.Ag., M.M., mendampingi Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pesbar, Hi. Yulizar Andri, S.T, M.Ag., mengatakan, penyaluran dana BOS di tahun 2022 berbeda dengan tahun sebelumnya.
Karena khusus untuk dana BOS Madrasah itu disalurkan langsung oleh Pemerintah Pusat melalui Kemenag RI.
“Penyalurannya tidak lagi melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Lampung, tapi langsung dari Pusat. Bahkan, sebelum disalurkan dana BOS itu, pihak Madrasah harus melengkapi semua berkas persyaratan yang dibutuhkan,” kata dia, Selasa (22/2).
Dijelaskannya, salah satu hal yang harus diperhatikan oleh seluruh Madrasah di Kabupaten Pesbar agar dapat lebih teliti dalam menyusun rencana kerja Madrasah, sebelum disampaikan melalui aplikasi e-RKAM.
Karena itu merupakan salah satu syarat untuk pengajuan pencairan dana BOS Madrasah, sehingga harus lebih teliti lagi, jangan sampai terjadi ada kesalahan data.
“Karena kalau terjadi ada kesalahan dalam penginputan data pada penyusunan rencana kerja Madrasah itu dikhawatirkan akan berdampak pada penyaluran dana BOS itu sendiri,” jelasnya.
Masih kata dia, saat ini seluruh Madrasah di Kabupaten Pesbar juga masih melakukan penyusunan rencana kerja Madrasah untuk pengajuan usulan pencairan dana BOS tahun 2022 khususnya tahap satu.
Dengan begitu mudah-mudahan secepatnya bisa terealisasi. Pihaknya berharap penyaluran dana BOS Madrasah di Kabupaten Pesbar ini juga bisa segera terealisasi, karena itu untuk menunjang kegiatan operasional di Madrasah.
“Secara keseluruhan untuk jumlah Madrasah swasta penerima BOS di Kabupaten Pesbar ini rinciannya yakni enam MA, 31 MTs, 13 MI, dan Tujuh RA, dengan besaran dana BOS Madrasah sesuai jumlah siswa di Madrasah masing-masing,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: