Bobol Konter HP, Dua Remaja Diringkus Polsek Pagelaran

Bobol Konter HP, Dua Remaja Diringkus Polsek Pagelaran

Medialampung.co.id - Dua remaja yakni Andre (17) dan AD (15) ditangkap team tekab 308 Polsek Pagelaran Minggu (7/6) pukul 11.00 WIB, keduanya diamankan atas dugaan pencurian di sebuah konter HP.

Turut diamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan diantaranya berupa 1 unit laptop merk axio warna hitam 14", 2 unit HP, 90 buah paket kuota internet, 7 buah kartu perdana dan 1 unit sepeda motor yang dipergunakan membobol counter.

Kapolsek Pagelaran AKP Safri Lubis, SH mewakili kapolres Pringsewu AKPB Hamid Andri Soemantri, SIK mengatakan, kedua pelaku dilakukan penangkapan karena diduga telah melakukan pencurian di sebuah Counter HP di pekon Ganjaran Kecamatan Pagelaran  Minggu (7/6) sekira jam 02.00.

"Keduanya di duga membobol counter  milik korban Ari Setiawan (27) di Pekon Ganjaran," jelasnya.

Barang yang dicuri antara lain 1 unit laptop merk Axio warna hitam 14", 1 unit HP Samsung Grand Duos warna hitam, 1 unit Hp Xiaomi Redmi Not 4, 14 buah kuota internet Axis 1,5 GB, 23 buah kuota internet Axis 2 GB, 3 buah kuota internet Axis 5 GB, 5 buah kuota internet XL 6 GB, 16 buah kuota internet Three 1,5 GB, 22 buah kuota internet Telkomsel 2,5 GB, 3 buah kuota internet Smartfren 10 GB, 3 buah kuota internet Smartfren 4 GB, 1 buah kuota internet 2,5 gb, 6 buah kartu perdana Smartfren 4 GB dan 1 buah kartu perdana IM3 2 GB.

Sebelum menjalankan aksinya pada Polisi kedua remaja itu mengaku terlebih dahulu mengamati situasi.Mereka masuk kedalam counter dengan cara merusak gembok pintu belakang menggunakan sebatang besi. Kemudian mengambil barang dan selanjutnya membawa  hasil curian ke rumah tersangka Andre.

"Keduanya kita  jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP tetapi karena status dari kedua pelaku masih dibawah umur maka untuk proses peradilan tetap mengacu pada UU No.11/2020 tentang peradilan anak," beber Kapolsek Pagelaran AKP Safri Lubis, SH mewakili Kapolres Pringsewu AKPB Hamid Andri Soemantri, SIK.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: