BNNP Lampung Amankan 6.969 Butir Ekstasi Jaringan Aceh-Lampung

Medialampung.co.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung rilis hasil ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis Ekstasi jaringan Aceh Lampung, yang diungkap pada Sabtu (27/6) lalu.
Dari ungkap tersebut, BNNP telah menetapkan lima orang tersangka yang berperan sebagai kurir dan pengendali. Untuk kurir Edi Samsuar Samsudin (38) sopir warga Aceh dan Abdul Rohman alias Oman (39) warga Lampung dan pendamping Edi yaitu Mulkani (49).
Sedangkan untuk dua tersangka lain yang perannya sebagai pengendali, yaitu Narapidana di Lapas Rajabasa M Nasir alias Ari (31) dan David Prasetyo (31), keduanya asal Lampung.
Diungkapkan Brigjen I Wayan Sukawinaya Kepala BNNP Lampung, pengungkapan tersebut terjadi pada Sabtu (27/6) di tiga tempat berbeda.
"TKP pertama petugas mengamankan kurir Edi di SPBU Rest Area Terbanggi Besar Kilometer 171 dengan menganakan 6.969 butir Ekstasi seberat 3.577,37 gram yang diletakan di ban serep mobilnya," ucapnya di BNNP Lampung, Kamis (2/7).
Kemudian mengamankan kurir kedua Oman di SPBU yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, Rajabasa Kota Bandarlampung.
"Nah saat kita amankan Oman, dirinya menuturkan hanya berperan sebagai kurir yang akan mengantarkan Ekstasi tersebut ke seseorang berinisial D (DPO) di SPBU Kemiling atas perintah David," ujarnya.
Kemudian petugas menuju ke SPBU tersebut, namun petugas tidak berhasil mengamankan D, sehingga rombongan berkoordinasi dengan Kalapas Rajabasa untuk meminta David dan Nasir.
"Setelah diinterogasi keduannya mengakui bahwa hasil ungkap BNNP tersebut yang mengendalikannya adalah David dan Nasir yang berada satu blok di dalam Lapas. Sehingga kami akan melakukan penyidikan dan pengembangan kasus ini," tuturnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam ungkap tersebut, yaitu 6.969 butir Ekstasi seberat 3.577,37 gram, satu unit Innova warna hitam dengan Nopol B 8699 OM, satu ban serep mobil Innova, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna Merah dengan nopol BE 3595 AM, uang tunai milik Edi Rp 150 ribu dan uang Tunai milik Oman Rp 641 ribu. (pip/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: