BNN Lampung Sosialisasikan Program P4GN di Pringsewu

BNN Lampung Sosialisasikan Program P4GN di Pringsewu

Medialampung.co.id - Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pringsewu harus menjadi perhatian serius.

Tercatat, hingga saat ini sudah 3.640 orang, yang terdiri dari berbagai kalangan, swasta, pelajar, mahasiswa hingga ASN warga Pringsewu yang terpapar narkoba. 

Hal ini terungkap saat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung melakukan sosialisasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Selasa (26/10).

"Peredaran narkoba sulit dihentikan, karena ada unsur profitnya. Tanpa komitmen dan kerjasama, tidak mungkin peredaran serta penyalahgunaan narkoba dapat dihentikan," ungkap Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Polisi Edi Swasono. 

Lanjutnya, P4GN adalah program yang dilakukan dalam rangka menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Selain Bupati Pringsewu Sujadi dan Wabup Dr.Fauzi, Sekda Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. bersama jajaran Pemda, DPRD, Polres dan Kejaksaan Negeri Pringsewu, juga hadir Dandim 0424 Letkol Mica Aruan serta BNN Kabupaten Tanggamus.

Terkait hal ini Bupati Pringsewu Sujadi menyatakan pihaknya siap melaksanakan tugas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, agar Pringsewu betul-betul dapat terbebas dari narkoba. 

"Penyalahgunaan narkoba ini memang mengkhawatirkan, karena yang terjerat tidak hanya orangtua tetapi juga anak-anak serta dari berbagai kalangan, sehingga perlu mendapat perhatian yang serius. Saya juga menegaskan, jangan sampai ada lagi ASN di Kabupaten Pringsewu yang terjerat narkoba," ujarnya.

Untuk itu bupati meminta jajarannya untuk segera merespons dan menindaklanjuti apa yang disampaikan BNN Provinsi Lampung, dengan pihak DPRD, kepolisian, kejaksaan, TNI dan instansi vertikal lainnya. Termasuk dalam rangka pembentukan BNN Kabupaten Pringsewu.(sag/rls/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: