BLT Dibagikan, Kantor Pos Blambangan Umpu Diserbu Warg

Medialampung.co.id - 163 Masyarakat Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu hari ini menerima bantuan langsung tunai dari pemerintah pusat sebesar Rp.600.000 sebagai kompensasi terdampak korona dengan catatan warga yang menerima bantuan tersebut harus memenuhi beberapa kriteria yang sudah ditentukan harus datang langsung dan tidak berwakil dengan membawa persyaratan blangko BLT, KTP serta KK.
Menurut Lurah Blambangan Umpu, Hasanuddin SE.MM, bahwa Bansos tersebut dibagikan atas dasar Keputusan pemerintah Indonesia c.q Kementerian sosial Republik Indonesia, kepada masyarakat yang dinyatakan berhak memperoleh bantuan sosial (bansos tunai tahun 2020) senilai Rp.600.000 setiap bulan selama tiga bulan.
“Hari ini pemerintah Kelurahan Blambangan umpu Kecamatan Blambangan Umpu Waykanan, sudah mulai menyalurkan BLT untuk 163 KK yang ada di Kelurahan Blambangan umpu, yang pencairannya langsung di kantor pos, dan mudah mudahan warga yang belum mendapatkan nanti ada tahapan berikutnya," Jelas Lurah Hasanudin, Senin (11/5).
“Semoga bantuan ini dapat benar-benar bermanfaat untuk Warga yang mendapatkan saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kelurahan Blambangan umpu khususnya agar selalu mentaati aturan Covid-19 dan bersama sama menjaga wilayah kita supaya bebas dari Pandemi Corona," Imbuhnya.(wk1/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: