Pedagang Ikan dan Daging di Pasar Pagi Ditertibkan

Pedagang Ikan dan Daging di Pasar Pagi Ditertibkan

--

Medialampung.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), pada Rabu (8/6) menertibkan dan melakukan penataan pedagang di Pasar Pagi, Kelurahan Pasarkota Krui, Kecamatan Pesisir Tengah. 

Plt Kasatpol PP-Damkar, Cahyadi Moeis yang memimpin penertiban pedagang kaki lima itu mengatakan, Satpol-PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), harus menjalankan seluruh perda di kabupaten setempat termasuk Perda tentang Ketertiban Umum.

“Penertiban pedagang kaki lima yang didominasi pedagang ikan, pedagang daging dan sejumlah pedagang sayur itu untuk menciptakan pasar pagi yang rapi dan bersih,” kata dia

Dijelaskannya, Pasar Pagi berada di tengah pusat Kota Krui merupakan wajah ibu kota kabupaten, karena itu pihaknya mengupayakan agar Pasar Pagi itu lebih rapi dan tertata.

“Karena pasar pagi ini berada di tengah kota krui, maka kita mengupayakan agar wajah ibukota kabupaten lebih bersih dan tertata, apalagi pasarnya,” jelasnya.

Menurutnya, sekarang kondisi Pasar Pagi lebih rapi dan tertata, tidak ada lagi pedagang ikan maupun pedagang daging yang berjualan di badan jalan, bahkan kendaraan roda empat sudah bisa masuk.

“Sebelumnya kondisi pasar ini semrawut karena pedagang yang berjualan tidak tertata, dengan kondisi yang ada sekarang, baik pedagang maupun pembeli akan lebih nyaman saat berbelanja,” terangnya.

Ditambahkannya, pedagang ikan dan daging yang sebelumnya berjualan di Pasar Pagi itu telah dipindahkan ke Pasar Waybatu, dengan begitu seluruh pedagang ikan berjualan di tempat yang sama.

 

“Sekarang masyarakat yang ingin berbelanja ikan bisa datang langsung ke Pasar Waybatu, karena di pasar pagi ini sudah tidak ada lagi pedagang ikan dan semuanya sudah pindah ke Pasar Waybatu,” pungkasnya. (ygi/d1n/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: