Bicara Ultimum Remedium, Doffie Minta Kedepankan Restorative Justice

Bicara Ultimum Remedium, Doffie Minta Kedepankan Restorative Justice

Medialampung.co.id - Di bawah pimpinan Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, penyelesaian masalah diutamakan mengedepankan restorative justice. Terlebih lagi di masa pandemi Covid-19 ini.

"Salah satu penekanan Kapolri di masa pandemi Covid-19 adalah adalah asas hukum pidana ultimum remedium. Penyelesaian masalah dengan dengan mengedepankan restorative justice," kata Doffie kepada jajarannya.

Dalom Gusti Sesuhunan --gelar adat Doffie Pahlevi Sanjaya--- menyatakan banyak kebijakan-kebijakan baru di tengah masa pandemi Covid-19. "Diantaranya kebijakan dari Kemendikbudristek dan Mendagri. Salah satunya belajar secara virtual. Karena itu, harus mengedepankan kearifan lokal, terutama dalam dunia pendidikan," ujarnya.

Dalam program Kapolri dan arahan Presiden Jokowi, kata Doffie, terkait pelaksanaan tupoksi Polri tidak hanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Polri harus juga mengedepankan sisi humanis. Prinsip ini juga harus dipegang. 

“Selama saya memimpin, setiap anggota harus memperhatikan tiga hal. Yakni berbuat sesuai dengan aturan dan jangan sampai mencederai nama institusi; harus memegang teguh prinsip; serta utamakan komunikasi yang terjalin antara bawahan dengan pimpinan," tegasnya.

Kepada seluruh jajaran Polres Lamteng, Doffie meminta dalam menjalankan tugas harus ikhlas. 

"Laksanakan tugas-tugas Polri dengan prinsip kerja cerdas, kerja ikhlas, dan kerja tuntas. Ini supaya hasilnya akan maksimal. Pendekatan yang saya tekankan selama memimpin adalah pendekatan kinerja. Ini aga penilaiannya dapat dilakukan dengan objektif. Semoga dalam pelaksanaan tugas kita selalu diberikan kesehatan, kemudahan, dan kesuksesan oleh allah SWT," ungkapnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: