Khilafatul Muslimin Tak Terdaftar di Kebangpol Lamtim

Khilafatul Muslimin Tak Terdaftar di Kebangpol Lamtim

Kaban Kesbangpol Lamtim Darmuji--

Medialampung.co.id - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Timur memastikan khilafatul muslimin belum terdaftar sebagai organisasi masyarakat (Ormas). 

Kepala Badan Kesbangpol Lamtim Darmuji menjelaskan, di salah satu kecamatan yang ada di Lamtim memang terdapat khilafatul muslimin. 

Namun, keberadaannya hingga saat ini belum terdaftar di Kesbangpol Lamtim maupun Kementerian Dalam Negeri.

Darmuji melanjutkan, Kesbangpol Lamtim pernah meminta khilafatul muslimin mendaftarkan organisasinya. 

Namun, sampai hari ini belum ada pengurus khilafatul muslimin yang menyerahkan berkas persyaratan untuk mendaftarkan diri ke Kesbangpol Lamtim.

Dilanjutkan, berdasarkan pemantauan di lapangan kegiatan khilafatul muslimin yang ada di Lamtim antara lain dakwah dan pengajian. 

"Belum ada laporan terkait kegiatan khilafatul muslimin yang mencurigakan dan meresahkan masyarakat," terang Darmuji.

Ditambahkannya, Kesbangpol Lamtim bersama Kemenag dan pihak terkait terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas khilafatul muslimin.

Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Lamtim Indrajaya melalui Daroji Kepala Seksi Bimas Islam.

Menurutnya, hingga saat ini khilafatul muslimin tetap dianggap sebagai ormas yang terdaftar. Sebab, sampai saat ini khilafatul muslimin tidak terdaftar di Kesbangpol maupun Kemendagri.

Dilanjutkan, dari pemantauan hingga saat ini kegiatan khilafatul muslimin di Lamtim masih sebatas pengajian di kalangan sendiri. 

"Anggota khilafatul muslimin di Lamtim tidak banyak, masih dalam hitungan puluhan," jelas Darmuji.

Meski demikian, Kemenag Lamtim juga terus melakukan pembinaan terhadap para pengurus dan anggota khilafatul muslimin. 

 

"Petugas kami dari Kemenag dan Kantor Urusan Agama di kecamatan rutin melakukan pemantauan dan pembinaan," terang Daroji. (wid/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: