Biasa Jalan Sendiri Urus ABH, LPA Kerja Sama dengan DP3A dan UPT PPA

Medialampung.co.id - Selama ini di Lampung Tengah, anak berhadapan dengan hukum (ABH) selalu didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) yang diketuai Eko Yuwono.
Sekarang ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bersama UPT PPA DP3A Lamteng sepakat menyelesaikan masalah ABH secara bersama-sama dengan LPA Lamteng.
Ketua LPA Lamteng Eko Yuwono menyatakan pihaknya dengan DP3A dan UPT PPA DP3A telah sepakat menyelesaikan masalah ABH secara bersama-sama.
"Kita sudah sepakat bersama-sama bergandengan tangan di dalam permasalahan ABH. Baik itu anak sebagai tersangka, korban, dan anak sebagai saksi. Kita sepakat kerja sama dan telah dituangkan dalam memorandum of understanding (MoU)," katanya.
Terkait tugas, kata Eko, sudah disepakati. "Sudah disepakati masalah tugas, peran, dan fungsi masing-masing.
Kita juga saling bertukar data. Jangan sampai ada kesan bahwa LPA, DP3A, dan UPT PPA DP3A tidak bersinergi atau bekerja masing-masing," ujarnya.
Sinergitas dengan lainnya, kata Eko, juga dimungkinkan. "Sangat dimungkinkan lagi dengan dinas-dinas yang lain. Misalnya Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, atau dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," ungkapnya.
Sedangkan Plt. Kepala DP3A Lamteng Merry Destiati menyatakan, kedepannya dalam melakukan pendampingan pada permasalahan anak akan dihadapi bersama-sama.
"Jika ada permasalahan anak, ke depan bareng-bareng. Tidak ada lagi yang namanya saling berebut kasus dan jalan sendiri-sendiri," katanya.
Dalam kesepakatan ini juga dihadiri pekerja sosial LPA Lamteng Supriyanto, Kabid Perlindungan Anak DP3A Ratoyo dan Kepala UPT PPA DP3A Tina. (sya/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: