Bhayangkari Polsek Pesisir Tengah Berikan APD

Bhayangkari Polsek Pesisir Tengah Berikan APD

Medialampung.co.id – Sebagai wujud kepedulian terhadap tenaga medis, serta upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, Selasa (21/4) ranting Bhayangkari Polsek Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga medis di UPT Puskesmas Krui Selatan.

Hadir dalam kesempatan itu Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Drs.Ansori BM Siddik, Wakapolsek Pesisir Tengah, Iptu Rekson Syahrul, Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Pesisir Tengah Enny Ansori, serta pengurus ranting Bhayangkari dan personel Polsek Pesisir Tengah.

Dalam kesempatan itu, Kompol Ansori, mengatakan pemberian bantuan APD yang diterima kepada UPT Puskesmas Krui Selatan Arif Budiman, S.Km, itu berupa sprayer/semprot kecil satu unit, face shield (pelindung mata/helm mika) sebanyak dua unit, masker tiga lusin, hand sanitizer empat pcs, karbol lima pcs, sabun cuci tangan lima pcs, desinfektan lima pcs dan proklin lima pcs.

“Kami berharap donasi atau bantuan untuk para medis di Puskesmas Krui Selatan ini mudah-mudahan dapat dimanfaatkan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Kompol Drs. Ansori BM Siddik., mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi, S.Ik, M.H.

Dikatakannya, kegiatan itu sebagai salah satu bentuk kepedulian Polri dalam hal ini ranting Bhayangkari Polsek Pesisir Tengah. Bahkan bukan hanya dilaksanakan di Puskesmas Krui Selatan saja, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Puskesmas Krui Pesisir Tengah dan Way Krui dengan jumlah bantuan serupa berupa APD untuk tenaga medis.

“Ranting Bhayangkari Polsek Pesisir Tengah akan terus mendukung dalam rangka membantu pemerintah untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 ini,” jelasnya.

Masih kata dia, pihaknya juga tetap mensosialisasikan serta mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti himbauan pemerintah seperti tidak berkumpul dengan jumlah massa yang banyak, menerapkan social distancing. Selain itu bagi para pendatang atau pemudik yang baru datang dari luar daerah untuk melakukan isolasi secara mandiri selama 14 hari, hingga menerapkan pola hidup sehat dan upaya lainnya dalam rangka pencegahan Covid-19 tersebut.

“Begitu juga dengan adanya maklumat Kapolri diharapkan masyarakat agar bisa mengikuti imbauan tersebut. Selain itu kepada masyarakat yang hendak keluar rumah agar menggunakan masker,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: