Besok, Tes SKD CPNS Lambar Digelar

Besok, Tes SKD CPNS Lambar Digelar

Medialampung.co.id - Pemkab Lambar mulai besok, Rabu (29/9) hingga Minggu (3/10) menggelar seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non guru.

“Tes SKD CPNS di Kabupaten Lambar mulai dilaksanakan besok,” ungkap Sekretaris Panitia Seleksi CASN yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami, Selasa (28/9)

Ia menjelaskan, jumlah peserta SKD di Kabupaten Lambar sebanyak 4.868 orang rinciannya CPNS 4.700 orang dan PPPK non guru 168 orang. 

“Dari 4.700 peserta CPNS tersebut, 3.924 orang akan mengikuti tes yang akan dilaksanakan di Institut Teknologi Sumatera (ITERA) Bandarlampung sedangkan 776 peserta akan melaksanakan SKD di zonasi UPT Badan Kepegawaian Negara sesuai dengan domisili pelamar,” ungkap Ahmad Hikami.

Selanjutnya, untuk peserta PPPK non guru sebanyak 168 orang akan mengikuti SKD di ITERA dan enam titik lokasi BKN. Hal ini dalam rangka memudahkan peserta para pelamar untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK non guru, apalagi kondisi saat ini sedang ada wabah Covid-19.

Kata dia, untuk pelaksanaan tes SKD di ITERA yaitu Rabu (29/9) dibagi tiga sesi, Kamis (30/9) dibagi tiga sesi, Jumat (1/10) dua sesi, Sabtu (2/10) dua sesi, sedangkan Minggu (3/10) satu sesi. 

“Untuk hari Rabu-Sabtu itu pesertanya CPNS sedangkan Minggu khusus untuk PPP3 non guru. Untuk Pengawas SKD berasal dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)," ucapnya.

Masih kata dia, tes SKD CPNS ini meliputi tes intelegensia umum, tes wawasan kebangsaan dan tes karakteristik pribadi. Sedangkan tes SKD untuk PPPK non guru terdiri dari kompetensi teknis, manajerial, sosial kultur dan wawancara.

Terkait pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK non guru ini, Ahmad Hikami mengimbau kepada peserta agar hadir tepat waktu karena 30 menit sebelum pelaksanaan ujian registrasi sudah ditutup. Jika ada peserta yang terlambat, maka peserta dianggap tidak hadir dan gugur oleh panitia seleksi. 

Kemudian, peserta hanya diperkenankan membawa e-KTP, nomor peserta ujian, surat rapid antigen, dan deklarasi sehat serta alat tulis berupa pensil.

“Untuk peralatan lain tidak diperkenankan masuk lokasi ujian termasuk barang pribadi lain. Jika ada yang ketahuan membawa barang selain yang diizinkan lanjutnya, peserta akan didiskualifikasi,” tegasnya seraya menambahkan, untuk informasi terkait pelaksanaan SKD silahkan peserta membuka website resmi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat www.lampungbaratkab.go.id. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: