Besok, Pemkab Seluma Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Lambar

Besok, Pemkab Seluma Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Lambar

Medialampung.co.id – Pemkab Seluma Provinsi Bengkulu besok, Jumat (24/7) akan berkunjung ke Kabupaten Lambar guna melakukan konsultasi dan koordinasi tentang penetapan cagar budaya/objek wisata rumah adat/tradisional.

Rombongan Pemkab Seluma itu akan diterima Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lambar Akmal Abdul Nasir, S.H dan sejumlah kepala OPD di Ruang Pesagi Setdakab Lambar.

“Pemkab Seluma Provinsi Bengkulu akan berkunjung ke Kabupaten Lambar selama satu hari dan ada 11 orang.  Kedatangan mereka untuk konsultasi dan berkoordinasi karena Pemkab Seluma mau mendapatkan hibah rumah tradisional dari warga sehingga mereka akan koordinasi dengan Pemkab Lambar karena selama ini di daerah kita ini sudah ada pengelolaan rumah tradisional,” kata Kabid Kebudayaan Riadi Andrianto, S.H mendampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulki Basri, S.Pd, M.M.

Terkait adanya kunjungan tersebut, kata dia, pihaknya telah mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan,  Bagian Tata Pemerintahan, dan perwakilan Balai Pelestarian Cagar Budaya untuk hadir dalam pertemuan tersebut. 

“Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan tersebut dapat meningkatkan tali silaturahmi serta bertukar pikiran dan informasi terkait cagar budaya rumah adat tradisional,” harapnya.

Lebih jauh dia mengatakan, dalam rangka pemeliharaan cagar budaya berupa bangunan bersejarah. Pemkab Lambar dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun ini akan mengalokasikan bantuan dana kepada pengelola rumah adat dan tradisional.

“Tahun ini pemerintah daerah menganggarkan dana untuk pemeliharaan cagar budaya berupa bangunan bersejarah kepada delapan pengelola rumah adat dan tradisional yang ada di Kabupaten Lampung Barat,” imbuhnya

Kata dia, anggaran yang disiapkan oleh pemerintah daerah bersumber dari APBD sebesar Rp57.600.000 untuk selama satu tahun yang peruntukannya untuk honor juru pemeliharaan rumah adat dan tradisional, biaya listrik dan PDAM.

“Untuk honor juru pelihara Rp450 ribu perbulan, Rp100 ribu untuk bayar listrik dan Rp50 ribu untuk membayar air. Jadi setiap bulannya mereka akan menerima Rp600 ribu/pengelola,” kata dia.

Seraya menambahkan, kedelapan pengelola yang menerima bantuan dana itu, rinciannya pengelola rumah adat Pekon Kenali Kecamatan Belalau, rumah adat di Pekon Balak, rumah adat di Pekon Kembahang Kecamatan Batubrak, rumah adat di Pekon Buaynyerupa Kecamatan Sukau, rumah tradisional di Pekon Hujung Kecamatan Belalau.

Kemudian, rumah tradisional di Pekon Kenali Kecamatan Belalau, rumah tradisional di Pekon Tanjungraya Kecamatan Sukau serta pengelola rumah tradisional di Pekon Luas Kecamatan Batuketulis. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: