BPN Lambar Gelar Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria
--
Medialampung.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lambar menggelar rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Aula Hotel Sari Rasa, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit, Selasa (7/6)
Kegiatan Rakor yang mengusung tema “Upaya Kepala Daerah Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Reforma Agraria" tersebut dihadiri Bupati Lambar Parosil Mabsus, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Adi Utama, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wasisno Sembiring, Kepala BPN Oki Maradha Pratama, S.H, M.H, serta peserta Rakor.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan juga penandatanganan pemahaman dan kesepakatan oleh Bupati Parosil Mabsus dan Kepala BPN Oki Maradha Pratama.
Dalam sambutannya, Bupati Parosil Mabsus menyambut baik atas terselenggaranya rakor Gugus Tugas Reforma Agraria tahun 2022 tersebut.
“Saya berharap kepada semua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Lampung Barat untuk melaksanakan secara maksimal acara ini," ungkap dia
Parosil mengatakan kegiatan Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria merupakan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia (RI) Nomor 86 Tahun 2018.
“Oleh karena itu, saya mengharapkan kepada staf dan para jajaran yang mengikuti kegiatan Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria pada pagi hari ini, harus dapat menyatukan persepsi. Karena kegiatan yang berkaitan dengan gugus tugas reforma ini, bukan hal yang mudah tentunya, di lapangan kita banyak menemukan hambatan dan tantangan," kata Pakcik---sapaan Parosil Mabsus.
Menurut Pakcik, tujuan dilakukannya Rakor Gugus Tugas Reforma tersebut, sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui reforma, salah satunya dengan mendorong masyarakat untuk membuat sertifikat tanahnya, tanah yang telah ada sertifikatnya dapat digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Melalui KUR, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dapat memperoleh pinjaman berupa modal untuk keberlangsungan produksi,” kata dia
Selain itu, upaya lain, yang dilakukan pemerintah daerah tahun 2022 fokus pada kesejahteraan petani kopi, upaya tersebut tertuang dalam pitu program unggulan Bupati Lampung Barat pada poin kelima yaitu mensejahterakan petani.
Sementara Kepala BPN Lambar Oki Maradha Pratama mengungkapkan, Rencana Pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) berdasarkan analisis yang dilakukan Tim GTRA adalah Kecamatan Sekincau yang memiliki potensi besar untuk lokasi TORA.
Dikatakan Oki, Tim Konsultan GTRA telah melakukan analisis terhadap pekon-pekon yang ada di Kecamatan Sekincau terdapat empat Pekon yang akan dijadikan objek TORA yaitu Pekon Pampangan, Pekon Giham Sukamaju, Pekon Tiga Jaya, dan Pekon Waspada.
“Kedepannya, dari keempat pekon tersebut, nanti akan dipilih satu Pekon untuk menjadi Kampung Reforma Agraria,” kata Oki.
Seraya menambahkan, dalam penyelenggaraan Reforma Agraria, diharapkan dinas atau instansi yang masuk dalam anggota Tim GTRA dapat bekerja sama untuk mensinergikan potensi sektor ekonomi demi kesejahteraan masyarakat pada lokasi TORA.
“Kami sangat mengharapkan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat dan kerjasama seluruh jajaran pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyelenggaraan reforma agraria agar tujuan reforma agraria dapat tercapai," pungkasnya. (lus/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: