Besok, Deadline ASN Lakukan PDM

Besok, Deadline ASN Lakukan PDM

Medialampung.co.id – Besok, Kamis (30/9) merupakan batas terakhir Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lambar melakukan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM). 

Hal itu sesuai dengan deadline yang diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami mengingatkan kepada ASN yang belum melakukan PDM agar segera melakukan PDM.

“Besok merupakan hari terakhir ASN untuk melakukan pemutakhiran data mandiri dan datanya dikirim langsung melalui aplikasi MySAPK,” tegas Ahmad Hikami, Rabu (29/9). 

Masih kata dia, seluruh ASN di Kabupaten Lambar wajib melaksanakan PDM dan tujuan PDM bagi ASN ini untuk mengwujudkan data yang akurat, terkini, terpadu serta berkualitas sehingga dapat menciptakan interoperabilitas data ASN. 

Kemudian, tujuan lainnya yaitu untuk memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman dalam rangka penyelenggaraan pemutakhiran data mandiri ASN dan PPPT non ASN secara elektronik tahun 2021, serta meningkatkan kualitas dan integritas data dalam rangka mendukung terwujudnya satu data ASN dan kebijakan pemerintah di bidang manajemen ASN.

“Apabila ASN dan PTT non ASN tidak melaksanakan pemutakhiran data mandiri sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara tersebut maka pelayanan manajemen kepegawaian yang bersangkutan tidak akan diproses,” tegasnya 

Seraya menambahkan, data yang dikirim tersebut nantinya akan menjadi data base kepegawaian nasional di BKN. “Kita berharap seluruh ASN di Lambar melakukan PDM,” ucapnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: