Besarnya Tagihan PBB Dikeluhkan Sebagian Masyarakat

Besarnya Tagihan PBB Dikeluhkan Sebagian Masyarakat

Medialampung,co.id - Warga sejumlah kecamatan di Kabupaten Pringsewu terkaget-kaget menyusul besarnya tagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang harus dibayarkan.

Kenaikan PBB itu dirasa memberatkan terlebih di saat kondisi seperti saat ini. 

"Kenaikannya berkali lipat dari biasanya," aku Tatto, petani di daerah Pagelaran. 

Menurutnya bukan hanya dia, warga lainnya yang menjadi objek pajak bumi dan bangunan umumnya juga merasakan kondisi yang sama.

Bila sebelumnya tanah ukuran seperempat hektar hanya membayar PBB puluhan ribu kini terpaksa harus merogoh kocek lebih dalam.

"Sebelumnya hanya puluhan ribu kini tanah ukuran seperempat hektar harus membayar sampai, ratusan ribu,"  terang Suga, warga lainnya. 

Kondisi yang sama dirasakan Agus, salah satu warga di kecamatan Ambarawa. Menurutnya dia juga kaget karena pembayaran PBB nya melonjak drastis.

"Ya, warga mengeluhkan kenaikan pembayaran PBB ini," akunya. 

Menanggapi hal itu Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu Encep Ilyas memahami kekagetan warga. Namun menurutnya bukan merupakan kenaikan pajak tapi hanya penyesuaian.

"Bukan kenaikan pajak tapi sifatnya penyesuaian pajak," ungkapnya.

Ditambahkan Encep penyesuaian pajak tersebut dilakukan sesuai UU No.28/2009 tentang pajak dan retribusi daerah.

"Idealnya penyesuaian pajak memang dilakukan tiga tahun sekali," ungkapnya. (sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: