Berubah Nomenklatur, 48 Pejabat Eselon III-IV Dikukuhkan

Berubah Nomenklatur, 48 Pejabat Eselon III-IV Dikukuhkan

Medialampung.co.id – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melaksanakan pengukuhan pada 48 pejabat eselon III dan eselon IV di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengalami perubahan nomenklatur di lingkungan Pemkab Pesbar yang dipusatkan, di GSG Selalaw pantai Labuhan Jukung, Jumat (21/1).

Terdapat tujuh organisasi perangkat daerah yang mengalami perubahan nomenklatur sesuai dengan Perda No.13/2021 tentang perubahan kedua atas Perda No.23/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Hadir dalam kesempatan itu Sekkab Pesbar Ir. N. Lingga Kusuma, M.P., sejumlah kepala OPD dan puluhan pejabat yang mengikuti pengukuhan .

Dalam kesempatan itu, Lingga Kusuma menyampaikan pemberlakukan Perda No.13/2021 tentang perubahan kedua atas Perda No.23/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, membawa perubahan terhadap penataan sumber daya manusia aparatur di lingkungan pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. 

“Prinsip dasarnya, pejabat pembina kepegawaian atas rekomendasi tim penilai kinerja PNS, mengambil langkah untuk melaksanakan pemberhentian dan pengukuhan jabatan guna memastikan tanggung jawab pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat,” kata dia.

Dikatakannya, jabatan bukanlah hak, tapi merupakan amanat dan penghargaan dari pemerintah yang berisi serangkaian tugas dan tanggungjawab yang harus dilakukan dan dipertanggungjawabkan. Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik diperlukan birokrasi yang baik, dimana birokrasi dapat berjalan dengan baik, apabila pejabatnya orang yang baik pula.

“Pejabat yang saat ini dilantik adalah pejabat yang mengemban amanat sebagai birokrat yang baik, sehingga diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan yang baik pula,” jelasnya.

Ditambahkannya, perlu dipahami  dan diingat dengan baik, bahwa setiap jabatan yang diamanahkan kepada setiap aparatur sipil negara tentunya diikuti oleh harapan besar yang  digantungkan masyarakat, daerah dan pemerintah daerah.

“Jagalah kepercayaan yang diberikan ini, agar benar-benar berkontribusi positif, bagi percepatan peningkatan kinerja perangkat daerah masing  masing, sehingga penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan, serta pelayanan masyarakat terlaksana dengan baik dan semakin berkualitas,” tegasnya.

Sementara itu, kepada para pejabat yang belum mendapatkan posisi akibat terjadinya perubahan organisasi perangkat daerah ini,  dirinya berharap untuk dapat bersabar dan tidak berkecil hati karena akan diupayakan untuk dapat mengisi pada jabatan jabatan yang masih lowong.

“Masih banyak jabatan eselon III yang lowong, karena itu kedepan akan kita upayakan pejabat yang tidak mendapatkan jabatan bisa mengisi kekosongan jabatan itu,” pungkasnya. (ygi/d1n/mlo) Eselon III Eselon IV

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: