Diskopdag Pesbar Berikan Pelatihan Penggunaan QRIS ke UMKM

Diskopdag Pesbar Berikan Pelatihan Penggunaan QRIS ke UMKM

Media Lampung - Disway National Network-medialampung.co.id---

Medialampung.co.id - Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopdag), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), bekerjasama dengan BNI dan BRI memberikan pelatihan penerapan Quick Response Code Indonesians Standard (QRIS) bagi pelaku UMKM di kabupaten setempat. 

Kadiskopdag Pesbar Siswandi, S.Kom, M.H., mengatakan dalam menghidupkan kembali UMKM di Kabupaten Pesbar, pihaknya mencoba mempermudah sistem pembayaran dengan memanfaatkan teknologi digital yang berkembang ditengah masyarakat.

"Saat ini kita mulai mendukung pelaku UMKM agar dapat menerapkan sistem pembayaran melalui QRIS itu, sehingga transaksi lebih mudah dan aman," kata dia.

Dijelaskannya, dengan menggunakan QRIS transaksi jual beli akan lebih aman karena masyarakat tidak harus mengeluarkan uang tunai serta dapat mencegah peredaran uang palsu di tengah masyarakat. 

"Dengan menggunakan QRIS pembeli tinggal menscan barcode di lapak UMKM, nantinya alam tertera pilihan produk yang diminati beserta harganya, jadi pembayarannya juga pas tidak lebih dan tidak kurang," jelasnya.

Lanjutnya, dengan memanfaatkan program itu juga, masyarakat yang datang ke gerai UMKM namun membawa uang tunai dalam jumlah terbatas, mereka tetap bisa berbelanja dengan pembayaran digital.

"Keberadaan QRIS itu juga memudahkan masyarakat sebagai konsumen untuk berbelanja dengan cara yang lebih praktis, jadi tidak harus membawa uang tunai dalam jumlah yang banyak," terangnya.

Selain itu, bagi pelaku UMKM, dengan adanya QRIS itu, penjualan produk bisa lebih tertib seperti jumlah uang yang masuk dengan jumlah produk yang terjual akan diketahui secara rinci. 

 

"Kami berharap semua UMKM dapat menerapkan QRIS itu pada lapak dagangan mereka, apalagi dalam waktu dekat akan ada dua event besar yakni Krui Pro dan Krui Fair, momen ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk ambil bagian," pungkasnya. (ygi/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: