Bertambah 60 Kasus, Enam Positif Covid Meninggal Dunia

Bertambah 60 Kasus, Enam Positif Covid Meninggal Dunia

Medialampung.co.id - Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 provinsi Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes., menyampaikan terkait dengan penambahan 60 kasus konfirmasi positif Covid-19 total saat ini menjadi 3.182 kasus di lampung.

Dari 60 kasus tersebut tersebar di beberapa kabupaten/kota, yaitu Kota Bandarlampung 32 orang, Kabupaten Lampung Tengah enam orang, Kabupaten Lampung Selatan enam, orang Kabupaten Tanggamus enam orang Kabupaten Pesawaran enam orang Mesuji dua orang, dari Kabupaten Lampung Timur dan Kota Metro masing-masing bertambah satu orang.

"Sebanyak 60 kasus konfirmasi tersebut terdiri dari 29 orang merupakan kasus baru 31 orang hasil tracing yang menjalani perawatan sebanyak 13 orang isolasi Mandiri 47 orang," kata Reihana.

Lanjutnya, yang selesai isolasi dan dinyatakan sembuh bertambah 39 orang total saat ini sebanyak 1.870 orang. Kasus konfirmasi kematian bertambah enam orang dengan total saat ini sebanyak 154 kasus. 

"Konfirmasi kematian bertambah enam orang. Diantaranya tiga orang asal Bandarampung, dua orang asal Lampung Selatan dan satu orang dari Pesawaran," ungkapnya.

Rinciannya, pasien 3.085 laki-laki alamat Bandarlampung. Pada 19 November dibawa ke Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Lampung dengan keluhan lemas, demam, batuk, mengarah ke penyakit stroke dilakukan dengan hasil reaktif dilakukan pengambilan sweb-1 pada tanggal 19 November pukul 12.40 WIB pasien mengalami perburukan.  

Pada pukul jam 13.00 WIB dinyatakan meninggal dunia dan pemulasaran jenazah dilakukan secara protokol Covid-19.

Selanjutnya, pasien 3.130 perempuan 56 tahun alamat Bandarlampung. Tanggal 12 Noplvember dengan keluhan lemas dilakukan rapid test dengan hasil reaktif dan pengambilan sweb-1 terkonfirmasi positif covid 19. 

Pada tanggal 19 November pada pukul 07.00 WIB mengalami perburukan kemudian pukul 07.30 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia, pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19.

Kemudian pasien 3.131 laki-laki 81 tahun alamat Bandarlampung. Pada tanggal 9 November Periksa ke Rumah Sakit Provinsi Lampung dengan keluhan lemas, sesak dan batuk mempunyai penyakit lain HT DM CKD rapid test reaktif. Kemudian pengambilan swab-1 terkonfirmasi positif Covid-19 hasil swab-1 pada tanggal 13 November. 

Kemudian pada tanggal 22 November pukul 05.30 WIB pasien mengalami perburukan pada pukul jam 06.10 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia dan pemulasaran jenazah cara protokol Covid-19.

Pasien 3.127 perempuan 83 tahun alamat Kabupaten Lampung Selatan yang merupakan kasus baru.

Pada tanggal 6 November melaksanakan operasi katarak Kemudian pada tanggal 10 sampai 14 November pasien berobat ke salah satu fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah dan diagnosa typhoid. 

Tanggal 18 November masuk rumah sakit dan dirawat di rumah sakit Pemerintah Provinsi Lampung kemudian melakukan pemeriksaan swab-1, tanggal 18 November terkonfirmasi positif Convid-19.

"Pada tanggal 20 November kondisi pasien mengalami perburukan dan pada pukul 18.00 WIB di Jakarta meninggal dunia, pemulasaran jenazah protokol Covid-19," terangnya.

Pasien 3.128 perempuan 44 tahun alamat Kabupaten Lampung Selatan juga merupakan kasus baru pada tanggal 7 Nopember mulai mengalami demam dan batuk. 

Tanggal 12 Nopember mengalami sesak nafas tanggal 15 Nopember pasien berobat ke rumah sakit swasta Kabupaten Lampung Selatan, tanggal 17 November pasien dirujuk ke Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Lampung dilakukan pemeriksaan swab-1, tanggal 18 November terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil swab-1 tersebut Kemudian pada tanggal 20 November kondisi pasien mengalami perburukan dan pada pukul 14 dinyatakan meninggal dunia, pemulasaran jenazah dengan protokol Covid-19.

Terakhir pasien 3.174 laki-laki 55 tahun alamat Kabupaten Pesawaran merupakan kasus baru, pada tanggal 18 November menyatakan nyeri di bagian dada, batuk, mual dan muntah bercampur darah kental. Pada tanggal 20 November kondisi memburuk lemah dan tidak sadarkan diri. 

Pukul 08.00 WIB pasien dibawa ke salah satu rumah sakit swasta di Bandarlampung dilakukan rapid test dan hasilnya reaktif selanjutnya di rujuk ke salah satu rumah sakit Pemerintah di Bandarlampung dan dilakukan pengambilan swab pada tanggal 21 November pukul 04.00 WIB keadaan pasien kembali memburuk dan tidak sadarkan diri.

"Pukul 11.20 WIB pasien meninggal karena hasil swab belum keluar keluarga meminta dimakamkan biasa di pemakaman di Kecamatan Panjang Bandarlampung tidak dengan pemakaman protokol Covid-19," tutupnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: