Berlagak Seperti Polisi, Pelaku Rampas Barang Korbannya

Berlagak Seperti Polisi, Pelaku Rampas Barang Korbannya

Medialampung.co.id - Berlagak seperti polisi, dua pelaku melakukan aksi curas di perkebunan tebu Divisi III PT Gunung Madu Plantations (GMP), Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandarmataram, Lampung Tengah, Rabu (23/12/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.

Satu tersangka atas nama Dedi Saputra alias Ilyas (25), warga Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandarmataram, berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Seputihmataram.

Kapolsek Seputihmataram Iptu Jepri Saiffulah mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan tersangka ditangkap atas laporan korban Nur Badrus (21), warga Kampung Lempuyangbandar, Kecamatan Waypengubuan.

"Laporan korban dengan Nomor: LP/397-B/XII/2020/LPG/RES LAMTENG/SEK SEMAT, Tanggal 23 Desember 2020," katanya.

Kronologis kejadian, kata Jepri, korban sedang memancing di pinggir sungai dihampiri dua pelaku mengendarai motor Honda BeAT. "Salah satu pelaku berkata, 'Di sini banyak sepeda motor yang hilang. Pasti kamu yang ngambil ya?!' Salah satu pelaku menodongkan diduga senpi rakitan. Satu pelaku lainnya membawa sajam jenis badik menggeledah badan dan memukul wajah korban. Pelaku mengambil satu unit HP merek Xiaomi tipe Note 4X warna putih dan tas selempang warna abu-abu yang berisi peralatan pancing. Kemudian kedua pelaku pergi," ujarnya.

Setelah menerima laporan, kata Jepri, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. "Kita lakukan lidik terungkap siapa pelakunya. Kita ketahui keberadaan salah satu pelaku. Pada Sabtu (6/2) sekitar pukul 05.00 WIB, kita menangkap tersangka Dedi Saputra alias Ilyas berada di rumah keluarganya Dusun VI, Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandarmataram. Barang bukti yang diamankan motor Honda BeAT warna merah putih yang digunakan saat beraksi. Rekan tersangka sedang dalam pengejaran," ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Jepri, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP. "Tersangka terancam hukuman sembilan tahun penjara," tegasnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: