Berkas Pendaftaran Pasangan Anna-Fritz Dinyatakan Lengkap

Berkas Pendaftaran Pasangan Anna-Fritz Dinyatakan Lengkap

Medialampung.co.id - Pasangan Anna Morinda-Fritz Akhmad Nuzir resmi mendaftar sebagai mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro, pada Jumat (4/9).

Anna datang ke KPU Metro sekitar pukul 15.00 WIB didampingi pimpinan partai politik pengusung serta puluhan relawan pendukung pasangan tersebut. 

Setelah penyerahan, seluruh berkas pendaftaran pasangan Anna-Fritz dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat oleh KPU Metro. 

"Alhamdulillah berkat kesolidan teman-teman partai pengusung berkas pendaftaran dinyatakan lengkap. Dan mendapat tanda terima dokumen persyaratan pencalonan," kata Anna, usai pendaftaran.

Ia meminta doa dan dukungan masyarakat Kota Metro agar tahapan-tahapan pencalonan dirinya lancar sehingga Anna-Fritz bersama rakyat dapat mewujudkan Kota Metro sebagai Kota Pendidikan yang unggul cerdas dan religius. 

"Sampaikan salam kami kepada masyarakat Kota Metro," paparnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat Kota Metro untuk menyalurkan hak pilihnya pada 9 Desember mendatang.

"Tetap jaga kesehatan. Jangan golput dan pilih Anna-Fritz," tambahnya. 

Terpisah, Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama menuturkan pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota dari partai politik Anna-Fritz telah diterima KPU Kota Metro, ada dua Parpol yang mendaftarkan, yaitu PDI Perjuangan lima kursi dan Partai Demokrat tiga kursi.

"Jadi sudah memenuhi syarat dari minimal lima kursi, dari pemeriksaan sudah lengkap dan memenuhi syarat," tuturnya.

Sedangkan terkait pengunduran diri Anna Morinda sebagai anggota dewan, menurut Nurris telah ada berupa surat pernyataan. Nantinya yang bersangkutan harus melampirkan surat pengunduran diri resmi dari anggota DPRD Kota Metro, paling lambat 30 hari menjelang pemungutan suara.

"Terkait Demokrat, ketika dalam Klausul PKPU jika ketua atau sekretaris tidak bisa mendaftarkan calon, maka DPP bisa memberi mandat orang yang ditunjuk mewakili Ketua DPC. Hari ini diwakili Pak Zainuri dari DPD sebagai Plh, jadi dapat dinyatakan sah dukungan Demokrat," tuturnya.(pip/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: