Berkas Dua Balon di Lamteng Butuh Perbaikan
Medialampung.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah telah melakukan penelitian keabsahan dokumen persyaratan bakal calon bupati-wakil bupati. Dua bakal calon ada perbaikan.
Ketua KPU Lamteng Irawan Indrajaya menyatakan pihaknya sudah melakukan penelitian berkas persyaratan bakal calon bupati-wakil bupati.
"Kita sudah lakukan penelitian berkas persyaratan bakal calon. Sudah kita serahkan kepada masing-masing liaison officer (LO) paslon," katanya.
Hasil penelitian, kata Irawan, satu paslon dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat pencalonan.
"Satu paslon atas nama Musa Ahmad-Ardito Wijaya telah memenuhi syarat dan tidak ada perbaikan," ujarnya.
Irawan melanjutkan, ada dua paslon yang memenuhi syarat tapi masih ada perbaikan.
"Dua paslon juga memenuhi syarat tapi masih ada perbaikan. Yakni paslon Nessy Kalviya Mustafa-K.H. Imam Suhadi dan Loekman Djoyosoemarto-M. Ilyas Hayani Muda. Balon Nessy ada perbaikan NIK dan Loekman hanya masalah penulisan tanggal. Perbaikan hingga 16 September 2020," ungkapnya.
Terkait ditemukan perbedaan nama ijazah dan KTP dua bakal calon, Irawan menyatakan tidak ada masalah karena sudah ada keterangan dari pengadilan. "Nggak masalah. Sudah ada keterangan dari pengadilan," katanya.
Sedangkan LO Musa Ahmad-Ardito Wijaya, Sebastian, merasa bersyukur berkas telah memenuhi syarat dan tidak ada perbaikan.
"Kita bersyukur berkas telah memenuhi syarat dan tak ada perbaikan," ujarnya.
Sementara LO Loekman Djoyosoemarto-M. Ilyas Hayani Muda, Pendi, menyatakan ada berkas telah memenuhi syarat.
"Berkas telah memenuhi syarat. Hanya ada perbaikan sedikit terkait tanggal di daftar riwayat hidup yang tak tertulis," ungkapnya.
Diketahui KPU Lamteng menemukan perbedaan nama ijazah dan KTP. Pertama, Loekman Djoyosoemarto. Di ijazah SD tertulis Lukman, SMP tertulis Lukman D., SMA tertulis Loekman D., APDN tertulis Loekman D., dan UBL tertulis Loekman D. Kedua, ijazah Musa Ahmad. Di ijazah SD tertulis Muso Ahmad dan SMP juga tertulis Muso Ahmad. (sya/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: