Belum Lunas PBB-P2, Pemkab Lambar Surati Tiga Camat

Belum Lunas PBB-P2, Pemkab Lambar Surati Tiga Camat

Medialampung.co.id – Tiga kecamatan di Kabupaten Lambar yaitu Kecamatan Bandarnegeri Suoh, Kecamatan Suoh dan Kecamatan Lumbokseminung hingga kini belum melunasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2021.

Terkait hal itu, Pemkab Lambar telah mengirimkan surat No.900/716/IV.01/2021 tertanggal 10 November tahun 2021 kepada  Camat Suoh, Camat Bandarnegeri Suoh dan Camat Lumbokseminung agar segera melunasi PBB-P2.

“Dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak khususnya pajak bumi dan bangunan, kami berharap kepada tiga camat  agar dapat mengingatkan kembali masing-masing peratin supaya segera melunasi pajak dimaksud sebelum jatuh tempo,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Jumat (12/11)

Kata dia, masih ada tiga pekon lagi yang belum melunasi PBB-P2 yaitu Pekon Bumi Hantatai Kecamatan Bandarnegeri Suoh Rp74.066.793,-, Pekon Lombok Selatan Kecamatan Lumbokseminung Rp6.243.039,- serta Pekon Sidorejo Kecamatan Suoh Rp53.628.112. 

“Dengan belum lunasnya tiga kecamatan tersebut maka otomatis target PBB di tiga kecamatan itu belum lunas 100 persen. Ini harus menjadi perhatian para camat dan peratin, karena pemerintah daerah telah memberikan toleransi dengan memperpanjang jatuh tempo pelunasan,” kata dia seraya menambahkan, realisasi PBB-P2 di Kabupaten Lambar mencapai Rp4,148 miliar lebih atau 96,58 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp4,295 miliar lebih. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: