Belum Ada Keputusan, Kapan Tahapan CAT SKB Akan Digelar

Belum Ada Keputusan, Kapan Tahapan CAT SKB Akan Digelar

Medialampung.co.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pringsewu masih terus berkoordinasi ke pemerintah pusat terkait 844 pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengikuti tahapan tes selanjutnya.

"Sampai sekarang kami masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait tahapan selanjutnya bagi 844 pelajar yang telah lolos SKD," terang PLT Kadis BKPSDM Ani Sundari, S.STP, MM.

Dikatakannya pihaknya tetap memonitor terkait penyelenggaraan tes SKB tersebut, baik berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun antar kabupaten.

Alumni STPDN itu melanjutkan, pihaknya tetap mempersiapkan langkah langkah yang diperlukan bila tes SKB itu digelar.

"Waktunya belum dapat dipastikan, tetapi kami tetap mempersiapkannya," bebernya. 

Seperti diketahui, dalam laman http://bkpsdm.pringsewukab.go.id, Pemkab Pringsewu merilis nama peserta yang lolos tahapan SKD.

Wakil bupati H. Fauzi pernah mengatakan bagi mereka yang lulus SKD  berhak mengikuti SKB.

"Untuk pelaksanaan Tes CAT SKB berdasarkan Surat MenPAN RB No. B/318/M.SM.01.00/2020 Tanggal 17 Maret 2020 ditunda sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut berdasarkan evaluasi yang akan dilaksanakan olah Panselnas dan akan diberitahukan kemudian lewat Surat Edaran," bebernya.

Sekedar mengingatkan  sampai hari terakhir digelarnya  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Pringsewu sebanyak 1.143 peserta yang dinyatakan gugur karena  tidak hadir.

Untuk peserta SKD CPNS yang telah mengikuti tes sampai hari terakhir, Sabtu (15/2) totalnya  12.174 orang. Pelaksanaan tes SKD CPNSD kabupaten Pringsewu di SMK Yadika Pagelaran berlangsung selama 14 hari mulai Minggu (2/2) hingga Sabtu (15/2).(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: