Beli Merpati Curian, Warga Pesawaran Diamankan Polisi

Beli Merpati Curian, Warga Pesawaran Diamankan Polisi

Medialampung.co.id - Membeli Enam ekor burung merpati hasil curian YE (27) warga Desa Kubu Batu Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran harus berurusan dengan aparat Polsek Pringsewu Kota. Sementara si penjual yang tak lain adalah teman sedesanya, kini tengah buron.

Penangkapan YE berdasarkan Laporan pengaduan korban Syakirin (33) warga Pekon Tanjung Anom Kecamatan  Ambarawa Kabupaten Pringsewu  pada  29 Juni lalu. Dimana  sekira jam 03.30 WIB, Enam ekor burung merpati jenis balap kolongan miliknya telah hilang dari dalam kandang dibelakang rumah. Kerugian akibat pencurian  tersebut sekitar Rp 50 juta.

"Atas laporan pengaduan korban, kemudian dilakukan serangkaian upaya penyelidikan. Didapat informasi dan setelah di dalami, burung merpati tersebut ada pada YE. Kemudian dilakukan penangkapan di rumahnya, Selasa (18/8),"  jelas Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto, SH. MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK. 

Dari pemeriksaan YE mengakui keenam burung merpati tersebut dibelinya seharga Rp 700 ribu dari teman sekampungnya JI (DPO) pada bulan Juli lalu, JI ketika menjual sudah memberitahu ke YE bila burung yang dibelinya tersebut didapat dari daerah Pekon Tanjung Anom.

"Meski mengaku hanya sebatas membeli kami tidak langsung percaya dengan keteranganya, Kami masih akan tetap mendalami dan kembangkan dalam proses penyidikan," beber Kompol Basuki. (sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: