Bejat! Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya

Bejat! Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya

Medialampung.co.id - Polsek Waybungur bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Lamtim mengamankan tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Tersangka adalah SK (47) warga Kecamatan Waybungur dan korbannya adalah SK (12) yang tidak lain putri tirinya.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, aksi pencabulan itu berawal ketika korban berniat mandi pada 28 Januari 2021 lalu. Saat berniat menuju kamar mandi, korban berpapasan dengan tersangka. 

Saat itulah, tersangka yang melihat korban mengenakan handuk menjadi gelap mata dan langsung mencabulinya. Karena korban meronta, tersangka memaksanya ke dalam kamar mandi dan kembali mengulangi perbuatannya. Pada saat kejadian, ibu korban sedang tidak ada di rumah. 

Semula korban takut menceritakan kejadian itu kepada ibunya. Namun, ibunya curiga ketika melihat korban sering melamun dan ketakutan ketika melihat ayah tirinya.

Setelah didesak, korban akhirnya menceritakan kejadian itu kepada ibunya. Mendengar penuturan putrinya, ibu korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Waybungur . Mendapat laporan ibu korban, petugas kemudian mengamankan tersangka, Kamis (4/2) lalu.

“Guna pengembangan penyidikan lanjut tersangka kemudian diamankan di Polres Lamtim,” jelas AKBP Wawan Setiawan. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: