Begini Kronologi Pemberhentian Ketua RT oleh Lurah Durianpayung

Begini Kronologi Pemberhentian Ketua RT oleh Lurah Durianpayung

Medialampung.co.id - Ikut berpolitik, Ketua RT 09 Lk 1, Kelurahan Durianpayung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat (TkP) Eko Jaya Saputra diberhentikan oleh Lurah Durianpayung Rosminah. 

Itu tertuang dari surat yang bayak beredar dengan Nomor : 148.36.VI 29.2020, perihal Pemberitahuan yang dikeluarkan pada 6 Agustus 2020, ditujukan kepada Eko Jaya Saputra selaku Ketua RT.

Dalam isinya, surat tersebut berbunyi Lurah memberitahukan kepada Saudara Eko Jaya Saputra selaku Ketua RT.09 Lk.1 Kelurahan Durianpayung dikarenakan saudara selaku Ketua RT telah berpolitik dan memilih salah satu Calon Wali Kota Bandarlampung.

Yang seharusnya RT selaku pamong harus mengayomi warga dan tidak berpihak pada siapapun, maka saya selaku Lurah Durianpayung dengan Rasa Berat hati memberhentikan Saudara Eko Jaya Saputra dari Jabatan Ketua RT 09 Lk 1 Kelurahan Durianpayung Sejak surat ini dikeluarkan, agar saudara fokus mengurus bidang politik.

Surat tersebut di Tembuskan ke Wali Kota Bandarlampung, Camat Tanjungkarang Pusat, Kaling 1 serta Arsip.

Saat dicoba Konfirmasi mengenai kebenaran surat tersebut Lurah Durianpayung Rosminah tidak berada di Kantor begitu pula dengan nomornya, meski berdering tidak mengangkat telpon dan membalas pesan Whatsapp.

Namun, Suranto Staff Kelurahan Durianpayung membenarkan perihal surat tersebut. Menurutnya selaku pamong seharusnya RT menjadi panutan, karena RT merupakan pemimpin terbawah, dan juga tidak memihak kemanapun.

"Yang mana dia (Eko,red) saat sosialisasi salah satu Bacalon ketempatan sosialisasi disitu (Rumahnya), padahal dia adalah Pamong," ujarnya kepada Medialampung.co.id saat ditemui di Kantor Kelurahan Durianpayung, Senin (10/8).

Harusnya jika hendak melakukan sosialisasi dapat dilakukan dirumah warga dengan meminta izin ke Kelurahan.

"Ini kan malah Rtnya langsung yang terjun. Siapa saja boleh sosialisasi selagi tidak menyimpang aturan," ucapnya.

Dengan keputusan berat menurutnya Lurah akhirnya harus memberhentikan RT tersebut setelah melakukan koordinasi termasuk dengan Kaling."Karena memang dia mengaku itu pamannya, kalau dibiarin kan Lurah juga kena," ungkapnya.

Selain itu Suranto menjelaskan ada beberapa pertimbangan pemberhentian RT tersebut, salah satunya karena telah habis masa jabatannya dan juga Surat Perintah Tugas (SPT) pada Juli lalu.

"Saat ini untuk jabatan Ketua RT 09 Lk 1, dijabat Kaling 1, sampai terpilihnya Ketua RT yang baru. Saat ini sendiri baru mau musyawarah dulu sama warga 09,"tuturnya. [caption id="attachment_133645" align="aligncenter" width="632"] Surat Pemberhentian Eko Jaya Saputra[/caption]

Sementara saat dimintai keterangan, Camat TkP Maryama mengarahkan untuk langsung Konfirmasi ke Kelurahan. Namun, dari laporan yang diterima ada beberapa faktor diberhentikannya Ketua RT 09 Lk 1 Kelurahan Durianpayung tersebut.

"Begini RT Itu memang tidak proaktif kepada masyarakat, seperti saat kumpul-kumpul gak pernah kumpul, kemudian bersih-bersih gak ikut bersih-bersih. Kemudian memang habis masa jabatannya  juga pada Oktober ini. Lalu, kalau jaga malam gak ada, jarang kumpul dengan RT lain," ungkapnya.

Lalu, terkait isi surat yang menyinggu RT tersebut berpolitik, dirinya pun meminta untuk lebih jelas dapat Konfirmasi Lurah.

"Dari laporan dan saksi-saksi memang RT itu telah menyatakan sikap mendukung salah satu Calon dan sudah terekspos," tuturnya.

Harusnya menurut Maryama, sebagai RT, dirinya bersama, Lurah dan Camat menjaga wilayahnya dari seluruh bentuk apapun, baik di bidang Kamtibmas dan lainnya.

"Tugas Camat, RT, Lurah adalah mengamankan wilayahnya, bukan ikut terjun langsung. Kalau dia ikut terjun langsung bahkan telah menyatakan sikap," tuturnya.

Kalau sudah seperti itu apakah Lurah bisa memberhentikannya? Maryama pun menuturkan juga melihat track record di belakang. Kemudian ini memang dorongan dari masyarakat.

Terpisah Eko Jaya Saputra, menerangkan kejadian pemberhentian dirinya bermula saat dirinya diminta Tulus Purnomo yang telah dianggapnya keluarga untuk membantu sosialisasi di wilayahnya.

"Jelas saya tidak bisa menolak, cuma saya sebagai RT tentu minta Izin ke Bu Lurah selaku atasan, saya sampaikan apa adanya, Beliau (Lurah) pada prinsipnya sudah ok, Itu aja Pak Eko main cantik aja lah. Silahkan sosialisasi asal jangan ada stiker dan atribut," ucapnya.

Sosialisasi dilaksanakan di kediaman ibunya. "Tempatnya di samping rumah saya. Tiba-tiba tiga hari dari pelaksanaan sosialisasi, keluar surat pemberhentian saya," ungkapnya.

Dirinya pun menyayangkan sikap Lurah yang tidak komitmen dengan ucapan awal, dan tidak menuntut apapun dari pemberhentian dirinya sebagai RT.

"Dari awal sudah saya sampaikan apapun keputusannya saya terima. Tapi yang saya sayangkan cuma ketidak komitmen bu Lurah, silahkan konfirmasi ke beliau," tuturnya.

Kemudian ditanya mengenai masa jabatannya yang habis, Eko pun mengaku tidak benar, masa jabatan dirinya sebagai RT akan berakhir pada Oktober mendatang, dan akan menggelar pemilihan RT pada Sabtu (8/8) lalu.

"Begitu juga kalau saya dibilang kurang aktif. Itu sudah mengada-ngada silahkan konfirmasi ke masyarakat saya. Saya selalu mendukung program pemerintah dan juga RT yang menolak amplop dari masyarakat," ucapnya. (pip/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: