Bawaslu Waykanan Rakor Pengawasan Pilkada

Bawaslu Waykanan Rakor Pengawasan Pilkada

Medialampung.co.id - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Waykanan, mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan bersama Stakeholder se-Kabupaten Waykanan pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Waykanan tahun 2020 yang berlangsung di Almer Homestay Baradatu, Selasa (27/10).

Turut hadir dalam acara tersebut, Bawaslu Provinsi Lampung Karno Ahmad Satarya, Pemateri Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Nazarudin, unsur Forkopimda, para tokoh masyarakat, pemuda, pimpinan OKP dan Ormas Se- Kabupaten Waykanan. 

Pj. Bupati Waykanan, Ir. Mulyadi Irsan, MT, melalui Asisten 1 Sekdakab, Selan, S.Sos., MM., menyatakan kesiapan Pemerintah Waykanan memfasilitasi penyelenggara Pilkada dalam mensukseskan event Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Waykanan.

"Bentuk pelayanan lainnya yang diberikan Pemerintah Daerah demi terlaksananya Pemilukada yang jujur dan Adil dengan telah mengeluarkan Surat Edaran tentang netralitas seorang aparatur sipil negara dalam event Pemilukada di Waykanan sebanyak 4 kali peraturan terkait netralitas seorang ASN dalam Pilkada Waykanan," ujar Selan.

Ketua Bawaslu Waykanan Yessy Karnainsyah, memberikan. Apresiasinya atas kehadiran para tamu undangan yang telah hadir dalam acara Rapat Koordinasi Pengawasan bersama Stakeholder se-Kabupaten Waykanan pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Waykanan tahun 2020 tersebut.

Yessy juga meminta kepada semua peserta Rakor Pengawasan untuk dapat memberikan kontribusi terbaik dalam hal pemikiran dan sumbang saran demi terlaksananya Pemilu yang Jujur Dan Adil serta Kondusif.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: