Bawaslu Pesbar Minta PPDP Memaksimalkan Proses Coklit

Medialampung.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), meminta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mendatangi langsung rumah pemilih dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten setempat.
Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Abd. Kodrat S, S.H, M.H., mengatakan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 saat ini telah memasuki tahapan Pencocokan dan Penelitian data pemilih.
Hal itu sesuai PKPU No.5/2020, dimana tahapannya akan dilaksanakan pada 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 mendatang.
"Hari ini kami dari Bawaslu Pesbar melaksanakan pengawasan Pencoklitan data pemilih bersama dengan Anggota KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto, M.Pd.I., Anggota KPU Pesisir, Azwan Feri, S.Hut., Marten Efendi, A.Md., serta Ramzi, S.Pd., pada tokoh masyarakat, tokoh Politik, tokoh adat serta masyarakat umum di Kecamatan Pesisir Tengah dan Kecamatan Pulau Pisang," kata dia.
Dijelaskannya pengawasan dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian merupakan hal yang sangat penting, karena selama ini tahapan coklit sering menjadi akar permasalahan DPT.
"Untuk itu kami harus memastikan mulai dari akarnya dan petugas harus benar-benar cermat dalam mengawasi pencocokan dan penelitian data pemilih di tengah-tengah masyarakat," jelasnya.
Selain itu, Bawaslu bersama rakyat akan memastikan seluruh warga negara Indonesia khususnya warga Pesisir Barat yang telah mempunyai hak pilih terdaftar sebagai pemilih dan bisa menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pilkada tahun ini.
"Dalam melaksanakan pengawasan, Bawaslu juga telah menentukan titik fokus pengawasan, diantaranya memastikan PPDP benar-benar mendatangi langsung rumah pemilih, PPDP menggunakan Alat Pelindung Diri sesuai dengan Protokol Kesehatan serta memastikan semua masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar dalam daftar pemilih dan masyarakat yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih dipastikan tidak terdaftar sebagai pemilih," tandasnya. (ygi/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: