Bawaslu Pesbar Bimtek Penyusunan Penyelesaian Sengketa

Medialampung.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar bimbingan teknis (bimtek) penyusunan putusan penyelesaian sengketa proses Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) serentak 2020, di aula Sartika Guest House, Sabtu (25/7).
Hadir dalam kegiatan tersebut anggota Bawaslu Provinsi Lampung Hermansyah, SH.I, M.H., ketua Bawaslu Pesbar, Irwansyah, beserta anggota dan seluruh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten setempat.
Dalam kesempatan itu, Hermansyah, yang juga selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa mengatakan bahwa sebagai penyelenggara yang bertugas untuk pengawasan Pilkada harus memahami setiap instrumen pengawasan dan pencegahan sengketa pemilihan yang sesuai undang-undang maupun peraturan yang berlaku.
"Pengawas Pemilu harus lebih menguasai regulasi daripada peserta Pemilu seperti pada Pilkada serentak 2020 yang tahapannya masih berjalan saat ini," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pesbar Irwansyah, menyampaikan dalam mengawasi Pilkada ini memang tidak mudah tapi sudah menjadi tugas kita bersama selaku pengawas. Untuk itu semua pengawas Pemilu mulai dari Kecamatan hingga Kelurahan/Desa harus semangat.
"Saya berharap semua materi-materi yang disampaikan ini bisa dipahami dan menjadi modal bagi Panwascam dalam menghadapi setiap tahapan Pilkada di Kabupaten Pesbar saat ini," tandasnya.(yan/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: