Bawaslu Lamtim Usulkan Penambahan Anggaran

Bawaslu Lamtim Usulkan Penambahan Anggaran

Medialampung.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur telah mengajukan usul penambahan anggaran pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) kepada pemerintah kabupaten setempat Rp900 juta.

Menanggapinya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamtim Mansyur Syah menyatakan, usul penambahan anggaran dari Bawaslu telah diterima. 

Menurutnya, untuk usul penambahan anggaran berupa uang tunai, maka Pemkab tidak dapat mengakomodirnya. Pasalnya, kondisi keuangan Lamtim saat ini sedang mengalami keterbatasan. 

Dilanjutkan, karena yang diusulkan Bawaslu adalah berupa  alat pelindung diri (APD), maka usulan itu akan dikoordinasikan dengan tim gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Lamtim.

"Bila usul penambahan anggaran berupa uang tunai akan kami teruskan ke Kementerian Dalam Negeri. Karena usul penambahan anggaran berupa APD maka kami koordinasikan dengan tim GTPP Covid-19, Kabupaten Lamtim," terang Mansyur.

Diketahui sebelumnya, Guna mencegah coronavirus disease (Covid-19) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur mengajukan tambahan anggaran pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup).

Ketua Bawaslu Lamtim Uslih menjelaskan, sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), Pemkab Lamtim telah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Pilbup Rp15 miliar. 

Namun, untuk mencegah pandemi Covid-19 maka pelaksanaan Pilbup harus menerapkan protokol kesehatan. Itu termasuk bagi para pengawas Pilbup. 

Dilanjutkan, pada NPHD belum tercantum  anggaran untuk protokol kesehatan. Karenanya, Bawaslu Lamtim mengajukan anggaran untuk protokol kesehatan bagi para pengawas sebesar Rp900 juta.

Namun terusnya, usul penambahan anggaran itu bukan berupa uang tunai tapi alat pelindung diri (APD) guna mencegah Covid-19. Antara lain berupa masker dan hand sanitizer.

"Usul bantuan APD telah kami sampaikan ke Pemkab Lamtim," jelas Uslih. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: