Bawaslu Lamtim Telusuri Dugaan PTPS Tidak Netral

Bawaslu Lamtim Telusuri Dugaan PTPS Tidak Netral

Medialampung.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur mengingatkan para petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) harus netral pada pemilihan bupati dan wakil bupati. 

Winarto selaku Komisioner Bawaslu Lamtim Divisi Penangan Pelanggaran menjelaskan, ada laporan yang menyebutkan salah satu PTPS di wilayah Kecamatan Sekampungudik yang tidak netral. Yaitu, menyediakan rumahnya untuk kampanye salah satu tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3.

"Bila terbukti, kami akan mengambil tindakan tegas bagi PTPS yang terlibat dalam  kampanye pasangan calon bupati dan wakil Bupati," tegas Winarto, Selasa (1/12). 

Dilanjutkan, saat ini Bawaslu Lamtim masih menelusuri kebenaran laporan pelanggaran yang dilakukan salah satu PTPS.

"Ada bukti berupa foto yang menunjukan petugas PTPS hadir dalam kampanye paslon nomor 3," katanya.

Ditambahkan, selain terkait netralitas PTPS, Bawaslu juga akan menelusuri dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Sebab, dari bukti foto yang dilampirkan pelapor, masyarakat yang hadir pada kampanye di rumah PTPS tersebut tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: