Bawaslu Lamtim Minta Paslon Terapkan Prokes

Bawaslu Lamtim Minta Paslon Terapkan Prokes

Medialampung.co.id - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lampung Timur menghimbau pasangan calon bupati dan wakil bupati mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat menggelar kampanye di tengah pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Ketua Bawaslu Lampung Timur Uslih menjelaskan, selama berlangsungnya masa kampanye Bawaslu Lamtim telah menemukan sejumlah pelanggaran. Terutama terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes).

Dilanjutkan, sampai saat ini paslon nomor urut 1 Yusran Amirullah - Beni Kisworo baru 1 kali melakukan kampanye terbatas, paslon nomor urut 2 Zaiful Bokhari - Sudibyo 50 kali dan paslon nomor 3 Dawam Raharjo  - Azwar Hadi 21 kali.

Lebih lanjut dijelaskan, sampai saat ini  Bawaslu Lamtim telah menerbitkan 2 surat peringatan tertulis untuk pasangan calon (paslon) terkait pelanggaran prokes. Masing-masing, 1 untuk paslon nomor urut 2 dan 1 untuk paslon nomor urut 3.

"Untuk pelanggaran lain ada 7. Dari jumlah itu, 6 merupakan temuan dan 1 laporan," jelas Uslih didampingi Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Data dan Informasi Lailatul Khoiriah saat memaparkan evaluasi pelaksanaan kampanye, Kamis (19/11).

Ditambahkan, agar pelanggaran prokes itu tidak terulang Uslih berharap seluruh Paslon mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, Bawaslu juga berharap Satuan Tugas Penanganan Covid-19 ikut mengawasi dan menegur bila terjadi pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye. Uslih juga berharap media ikut berperan dalam melakukan pengawasan kampanye di masa pandemi covid-19. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: