Bawaslu Gelar Rakor Persiapan Pengawasan Pilkada 2020
Medialampung.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menggelar rapat koordinasi (Rakor) stakeholder dalam rangka persiapan pengawasan Pilkada serentak tahun 2020 di aula Sartika Guest House, Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (13/11).
Selain dihadiri seluruh anggota Bawaslu Pesbar, juga di hadir Plt. Sekkab Pesbar Ir. N. Lingga Kusuma, M.P., selaku pemateri. Kemudian anggota Bawaslu Provinsi Lampung Karno Ahmad Satarya, S.Sos.I dan Adek As’Ary, S.Ip., sejumlah perwakilan kepala OPD di lingkungan Pemkab setempat, unsur Forkopimda, pengurus Partai Politik (Parpol) hingga Organisasi Masyarakat (Ormas) se-Kabupaten Pesbar.
Ketua Bawaslu Pesbar, Irwansyah, S.H.I., mengatakan, Rakor tersebut bertujuan untuk memberikan pemahamanan, pengetahuan, dan persamaan persepsi kepada seluruh stakeholder khususnya yang ada di Kabupaten Pesbar, mengingat sebentar lagi di Pesbar akan menggelar pesta demokrasi yakni Pilkada serentak 2020 mendatang.
“Kegiatan ini untuk memberikan informasi kepada Stakeholder terkait regulasi Pilkada dan pengawasan Pilkada sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran di Pilkada Pesbar,” katanya.
Selain itu, rakor bersama itu juga untuk memberikan warning atau peringatan kepada stakeholder bahwa pengawasan Pilkada dilakukan secara bertingkat dan berlapis-lapis, mengingat salah satu kerawanan di Kabupaten Pesbar yakni terkait netralitas Aparatur Sipil negara (ASN) dan aparatur pemerintah di Pekon.
“Kita berharap peran satuan kerja perangkat daerah di Pesbar dan pihak terkait bisa lebih optimal dalam pemantapan partisipasi terhadap pengawasan Pilkada serentak tahun 2020 secara berkualitas,” jelasnya.
Sementara, N. Lingga Kusuma, dalam kesempatan itu mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pesbar tetap menjaga sikap netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang. Jangan sampai ada ASN yang tidak netral saat Pilkada nanti.
“Netralitas ASN terutama di Pesbar ini bukan perkara yang mudah, mengingat ASN di satu sisi juga masih memiliki hak memilih. Namun kita tetap berharap ASN untuk menjaga netralitasnya dan menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2020,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Abd. Kodrat S, S.H, M.H., menjelaskan dengan adanya rakor ini tentu kedepan diharapkan seluruh stakeholder bisa membantu Bawaslu Pesbar agar lebih efektif dalam persiapan pengawasan Pilkada 2020 mendatang.
“Sehingga jika ada dugaan pelanggaran jangan sampai menjadi isu di masyarakat, karena itu diharapkan segera disampaikan dan dilaporkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Diketahui, dalam kegiatan itu juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama untuk Pilkada serentak tahun 2020 yang menganut asas Luber Jurdil, Bersih dan Berkualitas.(yan/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: