Bawaslu Buka Pendaftaran SKPP Online

Bawaslu Buka Pendaftaran SKPP Online

Medialampung.co.id - Meski beberapa tahapan Pilkada serentak 2020 ada yang ditunda sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Namun, Bawaslu RI tetap membuka pendaftaran program Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) berbasis daring atau online yang dimulai pada 5-8 April 2020.

Karena itu, hingga kini di seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, tek terkecuali Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mengajak masyarakat khususnya di kabupaten setempat berpartisipasi dalam pendaftaran program SKPP berbasis daring itu.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Pesbar, Heri Kiswanto, mengatakan adapun syarat menjadi peserta SKPP itu antara lain usia minimal 17 tahun, maksimal 30 tahun. Kemudian, bersedia mengikuti pendidikan daring hingga selesai termasuk penyediaan kebutuhan data internet, serta diutamakan sedang menjadi pengurus atau anggota dari organisasi atau komunitas.

“Selain itu tidak sedang menjadi pengurus partai politik, tim kampanye atau tim sukses dalam tiga tahun terakhir dan tidak sedang menjadi penyelenggara Pemilu (termasuk ad hoc),” katanya, Minggu (5/4).

Ditambahkannya, bagi calon peserta yang akan mendaftar di program SKPP itu secara online melalui website bawaslu.net/skpp. Karena itu, jika ada peserta yang daftar dan lulus dari Kabupaten Pesbar, maka akan mengikuti pelatihan itu secara daring dan akan dilatih oleh tim Bawaslu RI dan Provinsi serta narasumber-narasumber yang ahli dibidang pengawasan partisipatif.

“Kemungkinan kegiatan SKPP-nya dimulai pertengahan April nanti, dan peserta mengikuti program itu hanya selama 10 hari,” jelasnya.

Dikatakannya, peserta yang mengikuti pelatihan itu akan mendapatkan pengetahuan seluk beluk pengawasan Pemilu serta akan belajar terkait dengan Pemilu, tahapan Pemilu, pengawasan, penindakan, penyelesaian sengketa, kerawanan hingga strategi kehumasan dan lainnya. Untuk itu, dirinya berharap masyarakat yang akan daftar pada program SKPP oleh Bawaslu itu segera mendaftarkan diri.

“Kalau memang ada masyarakat di Pesbar yang belum paham terkait dengan pendaftaran SKPP berbasis daring bisa berkoordinasi ke kantor Bawaslu Kabupaten Pesbar,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: