Bawaslu Akan Awasi Perekrutan Calon PPK

Bawaslu Akan Awasi Perekrutan Calon PPK

Medialampung.co.id Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) akan memaksimalkan pengawasan tahapan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pilkada 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesbar, pada 15 Januari sampai 29 Februari 2020 mendatang.

Ketua Bawaslu Pesbar, Irwansyah, mengatakan pengawasan perekrutan PPK itu sangat penting. Untuk itu Bawaslu Kabupaten minta seluruh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) memaksimalkan pengawasan di wilayah masing-masing terhadap calon PPK tersebut.

“Pengawasan tahapan perekrutan PPK oleh KPU Pesbar itu untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Dikatakannya, dengan memaksimalkan pengawasan dalam perekrutan PPK diharapkan pelaksanaannya bisa lebih transparan untuk menghindari dugaan pelanggaran. Karena PPK merupakan penyelenggara, maka dituntut menjaga netralitas dan integritasnya, sama dengan Bawaslu dan Panwascam.

“Netralitas penyelenggara yang berkualitas dan tetap terjaga dengan baik, akan berdampak pada suksesnya pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Pesbar ini,” jelasnya.

Masih kata Irwansyah, seluruh tahapan di KPU Pesbar dalam Pilkada 2020 tetap diawasi oleh Bawaslu. Artinya, bukan hanya dalam tahapan perekrutan PPK saja yang akan diawasi. Karena itu pihaknya juga berharap seluruh Panwascam di Pesbar terus berkoordinasi dengan Bawaslu serta jika menemukan ada dugaan pelanggaran pada tahapan Pilkada.

“Tahapan Pilkada 2020 hingga kini masih berlangsung, diharapkan semua pengawasan baik di Kabupaten dan kecamatan tidak terkendala, termasuk pengawasan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta perangkat Pekon harus tetap dioptimalkan,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: